Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

22 hours ago 16

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK mendukung pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan atau financial center di Bali sebagai bagian dari upaya memperdalam pasar keuangan nasional dan meningkatkan aliran investasi global ke Indonesia.

Friderica mengatakan, pembentukan financial center tersebut telah dibahas dalam koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, hingga Kepala BPI Danantara.

"Kami kemarin pagi-pagi koordinasi dengan Pak Menko Perekonomian, Pak Menteri Keuangan, Pak Gubernur BI dan juga Kepala BPI Danantara Pak Rosan salah satunya yang kita bicarakan adalah bagaimana kita mempersiapkan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali,” ujarnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, keberadaan financial center di Bali menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pendalaman pasar keuangan atau market deepening di Indonesia yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan otoritas sektor keuangan.

"Ini tentu saja untuk sebagai akselerator untuk market deepening,” tutur Friderica.

Ia menilai, pembentukan KEK financial juga dapat meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor internasional, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pengembangan layanan dan produk keuangan.

"Ini merupakan salah satu upaya untuk peningkatan pendalaman keuangan dan tentu saja yang utama adalah bagaimana hal ini menjadi peningkatan daya tarik untuk aliran investasi global masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Pusat Inovasi Layanan Keuangan

Friderica menjelaskan, financial center di Bali nantinya juga diharapkan menjadi pusat inovasi layanan keuangan yang terintegrasi dengan berbagai produk dan kegiatan ekonomi lainnya. Dengan demikian, kawasan tersebut dapat menjadi ruang uji coba atau piloting bagi implementasi produk dan layanan keuangan baru.

OJK, lanjut dia, saat ini juga telah memperluas pengembangan produk keuangan seperti bullion dan ETF emas. Ia mencontohkan ETF emas sebagai instrumen reksa dana berbasis emas yang diperdagangkan di bursa dan dinilai memiliki potensi besar diminati masyarakat.

Selain itu, OJK juga berencana memperluas struktur produk keuangan yang saat ini masih terbatas pada suku bunga dan nilai tukar serta mendorong perluasan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan.

Bentuk Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan, Pemerintah Siap Sebar Insentif Khusus

Sebelumnya, Pemerintah tengah mematangkan persiapan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sektor keuangan guna menarik investasi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri jasa keuangan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pengembangan KEK tersebut masih dalam tahap proses dan dilakukan bersama mitra internasional.

"Sedang dalam proses bersama International Financial Center," ujar Airlangga kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, KEK keuangan diharapkan mampu menjadi magnet investasi baru, sejalan dengan peran KEK selama ini sebagai instrumen pemerintah dalam mendorong aktivitas ekonomi lintas sektor.

Namun demikian, Airlangga belum mengungkapkan secara rinci target waktu peluncuran kawasan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa realisasinya tidak akan berlangsung lama.

"Dalam waktu tidak terlalu lama," ujarnya singkat.

Terkait pemberian insentif, pemerintah saat ini masih menyusun skemanya. Airlangga menambahkan, insentif untuk KEK sektor keuangan akan dirancang dengan karakter yang berbeda dibandingkan KEK pada umumnya. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |