Kementerian ESDM Jawab Isu Pencopotan Dirjen Migas yang Baru Sebulan Menjabat

1 month ago 23

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait isu di-non aktifkannya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Achmad Muchtasyar. Menyusul penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Merespon isu tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan, penyesuaian jabatan di suatu organisasi merupakan hal yang biasa.

"Sebagai bagian dari akselarasi organisasi yang tangguh, berkesinambungan dan mampu menjawab tantangan ke depan, Kementerian ESDM telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi yang ada," kata Chrisnawan kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Kendati begitu, Chrisnawan sejauh ini belum membenarkan secara langsung, apakah Achmad Muchtasyar resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirjen Migas. "Adapun penunjukan pejabat baru akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku," ungkapnya.

Achmad Muchtasyar sendiri belum genap satu bulan menjabat sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM. Sejak dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 16 Januari 2025 lalu.

Ia merupakan eks Direktur PT PGN yang menjabat selama periode Mei 2021-November 2023. Dia naik mengisi posisi Dirjen Migas yang kosong sejak ditinggal pensiun Tutuka Ariadji sejak pertengahan 2024 silam.

Penggeledahan Kejagung

Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktok Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

"Pada penggeledahan dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) kemarin.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |