Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan belasungkawa mendalam atas kecelakaan yang terjadi di perlintasan JPL 08, dekat Stasiun Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5). Insiden tersebut melibatkan KA 170 Malioboro Ekspres dan sejumlah kendaraan.
Menyikapi kejadian tersebut, KAI menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian, kepolisian, serta pihak-pihak terkait lainnya.
VP Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa perusahaan akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan investigasi.
“Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Dalam setiap perjalanan kereta, ada banyak unsur keselamatan yang terlibat—manusia, alat kerja, dan sistem—dan semua itu perlu dikaji secara menyeluruh demi keselamatan kita bersama,” ujar VP Public Relations KAI, Anne Purba, Kamis (22/5/2025).
Ia menyebut keselamatan perjalanan kereta bukan hanya bergantung pada manusia, tetapi juga peralatan dan sistem pendukung yang harus dievaluasi secara menyeluruh demi mencegah kejadian serupa.
Fokus KAI pada Transparansi dan Keselamatan Publik
KAI mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan. Menurut Anne, semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun pihak yang menginginkan musibah ini terjadi, sehingga penting bagi masyarakat untuk mendukung langkah-langkah preventif ke depan.
Komitmen KAI terhadap keselamatan publik juga tercermin dalam langkah cepat yang diambil pasca kejadian. Sejak peristiwa berlangsung, KAI langsung mengerahkan tim untuk evakuasi, pengamanan area, dan memastikan layanan kereta api lain tetap berjalan dengan aman.
Komitmen Tanggung Jawab dan Apresiasi untuk Semua Pihak
Dalam menangani insiden ini, KAI memastikan seluruh proses berjalan secara bertanggung jawab. Melalui Daop 7 Madiun, manajemen perusahaan telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa serta permohonan maaf.
KAI juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat yang turut membantu dalam penanganan insiden.
Anne menegaskan bahwa seluruh proses penanganan akan terus dilakukan secara maksimal.
“Kami berkomitmen menjalankan tanggung jawab ini demi menjaga keselamatan dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, kanal Regional Liputan6.com melaporkan per Senin, Manager Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa KA telah tertemper motor di perlintasan tersebut.
Bedasarkan informasi di lapangan, kejadian itu melibatkan dua kereta api, yakni KA Malioboro Ekspres dan KA Matarmaja, serta tujuh kendaraan yang sedang melintas di perlintasan resmi yang dijaga.
Rokhmad menjelaskan, "Kejadian bermula ketika KA Matarmaja melintas terlebih dahulu di perlintasan JPL 08. Setelah kereta lewat, palang pintu perlintasan dibuka. Namun, dari arah berlawanan, muncul KA 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang yang ternyata hendak melintasi perlintasan tersebut saat hampir bersamaan."
Ketika palang pintu dibuka, sejumlah motor mulai melintas, sementara KA Malioboro Ekspres melaju kemudian menabrak sekitar tujuh kendaraan yang hendak jalan dan sudah berada di atas rel. Akibatnya, beberapa sepeda motor itu ringsek karena benturan keras dari kereta dan sejumlah orang diketahui terluka, bahkan mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Petugas gabungan dibantu warga mengevakuasi para korban di sekitar rel untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Petugas Polres Magetan juga langsung mengamankan lokasi kejadian guna proses olah TKP lebih lanjut. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.