Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan pemberlakuan bekerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran masih dikaji.
"Tadi kita juga membahas (WFA) itu terutama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Jadi ada dua hal yang berbeda. Pertama cutinya atau liburnya, tapi juga kita sedang menghitung benar untuk skema Work From Anywhere di beberapa hari sebelum kita nyatakan masuk ke cuti atau libur lebaran. Ini tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan," ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Menurut AHY bahwa WFA bukan berarti tidak bekerja tetapi tidak harus masuk kantor sehingga para pegawai baik pemerintah maupun swasta bisa mulai melakukan perjalanan mudik sambil tetap bekerja secara daring.
"WFA ini perlu waktu, kami perlu duduk bersama lagi, tidak hanya Kementerian Perhubungan yang sudah membuat simulasi-simulasi tadi kalau WFA dimulai tanggal berapa, Tapi juga nanti tentu dengan KemenPANRB, dengan Kementerian Tenaga Kerja, kemudian terkait dengan libur sekolah tentu kita akan duduk bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," katanya.
Menurut AHY, terkait cuti dan libur Lebaran nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
"Sekali lagi pada akhirnya nanti biasanya ada SKB tiga menteri antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengatur cuti dan libur Lebaran. Tapi belum bisa diputuskan sekarang, belum bisa diumumkan sekarang, karena masih perlu sekali lagi kita hitung dengan cermat, pada saatnya akan kita umumkan," katanya.
WFA Mulai 24 Maret 2025
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan pemberlakuan bekerja di mana saja atau WFA mulai 24 Maret untuk membantu kelancaran libur Lebaran 2025.
Hal ini dikarenakan adanya momen dua hari raya besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Lebaran yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak.
Selain itu pemberlakuan WFA juga dapat membantu dalam mengantisipasi kepadatan, utamanya pada titik penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai yang akan ditutup selama Hari Raya Nyepi.
Kemnaker Kaji Usulan Penerapan WFA Jelang Libur Ramadan
Sebelumnya, kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima dan mengkaji lebih lanjut usulan pemberlakuan work from anywhere (WFA) menjelang libur Ramadan 2025.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri seperti dikutip Antara, Rabu, (5/2/2025).
Usulan WFA sebelumnya disampaikan oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi pada Jumat, 24 Januari 2025 sebagai salah satu upaya agar masyarakat lebih dini dan mudah dalam merencanakan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.
“Itu masih (bersifat) usulan, agar (masyarakat) dapat menghindari traffic mudik. Usulan tentu bagus, perlu mengantisipasi kepadatan lalu lintas,” ujar Indah saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Akan tetapi, Indah menuturkan, usulan ini juga perlu untuk dibahas lebih lanjut dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional antara pemerintah, organisasi pengusaha, serta organisasi serikat pekerja/buruh.
“Karena kalau libur terlalu lama kan (akan memiliki dampak juga). Jadi, kita harus memahami proses produksi juga, jangan sampai kita malah mengganggu industri itu sendiri. Intinya, nanti pasti kita bahas, Insya Allah (dibahas) minggu depan,” kata dia.
Saat ditanya mengenai regulasi perlindungan pekerja platform digital (digital workers), Indah menegaskan, pemerintah memiliki semangat untuk terus mendorong hal tersebut.
“Semangatnya ada. Pemerintah dulu menjanjikan, dan pemerintah sekarang pun konsisten akan membuat perlindungan bagi pekerja platform agar lebih baik lagi. Ditunggu saja (regulasinya),” ujar Indah.
Meski demikian, ia masih belum mengungkapkan apa bentuk dari regulasi mendatang. “Saya belum bisa bilang. Sebenarnya yang ditunggu,, aksi nyatanya. Bentuknya apa, nanti kita lihat, ditunggu saja,” tutur Indah.
“Kita banyak opsi. Semangatnya adalah perlindungan bagi pekerja platform atau digital workers,” dia menambahkan.
Alasan Menhub Usul Terapkan Work From Anywhere Mulai 24 Maret 2025
Kementerian Perhubungan mengusulkan bekerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025 untuk mengantisipasi tren pergerakan masyarakat saat mudik.
Seiring hal itu, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga lain.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (Menhub Dudy Purwagandhi), saat Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI, Kamis, 23 Januari 2025.
"Dengan adanya momen dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak, maka akan kami rekomendasikan agar pemerintah maupun perusahaan menerapkan WFA mulai 24 Maret," ujar Dudy seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/1/2025).
Hal ini dapat membantu dalam mengantisipasi kepadatan utamanya pada titik penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai yang akan ditutup selama Hari Raya Nyepi.
"Kalau kami memberikan ilustrasi bahwa libur cuti bersama telah dimulai dari 28 Maret 2025 itu cuti bersama Hari Raya Nyepi, kemudian libur Lebaran kalau tidak ada perubahan akan jatuh pada 30 Maret, selanjutnya adalah cuti bersama Lebaran sampai dengan tanggal 7 April. Kami melihat bahwa tanggal 28 Maret hingga 30 Maret sepertinya agak sedikit menantang, mengingat kita hanya punya tiga hari untuk mengurai para pemudik dan rasanya waktunya sangat menantang," ujar Dudy.
Seiring hal itu, Dudy akan mengusulkan pemberlakuan WFA dan tentu juga akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain yang nanti disampaikan kepada Presiden RI.
"Mohon izin ini kami belum sampaikan kepada Presiden RI dan kami sedang melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, bahwa kami akan mengusulkan dari tanggal 24 Maret hingga 27 Maret untuk diberlakukan WFA,” ujar Dudy.