IFG Life Sudah Bayar Rp 284,41 Miliar Pensiunan Pupuk Kaltim

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life telah membayarkan sebanyak Rp 284,41 miliar manfaat anuitas pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim). Ini merupakan pengalihan tanggungan dalam rangka restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya.

Seperti diketahui, mulai 2022 lalu, sejumlah tanggungan Jiwasraya atas pensiunan PKT dialihkan ke IFG Life. Ada 2 kategori polis yang dialihkan, yakni polis dengan benefit eskalasi 2 persen setiap tahun dan polis anuitas dengan benefit manfaat tetap.

Direktur Utama IFG Life, Budi Tampubolon menjelaskan proses pembayaran manfaat ke pensiunan sudah dilakukan sejak peralihan dari Jiwasraya pada 28 Januari 2022 dan 3 Maret 2022.

"Dari tahun 2022 sampai dengan akhir 2024 kami telah membayarkan khusus untuk pensiunan Pupuk Kaltim ini sebanyak Rp 284,41 miliar," ungkap Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

2 Nomor Polis

Ada dua nomor polis anuitas bagi pensiunan PKT di IFG Life. Pertama, bernomor 2815 dengan benefit eskalasi manfaat 2 persen setiap tahun bagi 1.027 peserta. Data terakhir per 2025, tersisa 990 orang yang menjadi tanggungan IFG Life.

"Adapun setiap bulannya pada saat dialihkan itu manfaat bulanan kepada 1.027 peserta ini sebesar Rp 5,83 miliar," ujar Budi.

"Dan posisi sekarang ini karena ada kenaikan sebesar 2 persen setiap tahun sehingga walaupun jumlah pesertanya susut sedikit tetapi manfaat bulanan yang kami bayarkan kepada 990 peserta ini naik sedikit menjadi Rp 5,89 miliar setiap bulannya dan terus kami bayarkan," jelas dia.

Kedua, nomor polis 2816 dengan benefit manfaat tetap bagi 444 orang peserta. Data terakhir, IFG Life menanggung 442 orang per 2025 ini. Adapun total jumlah tanggungan peserta pensiunan PKT di IFG Life sebanyak 1.432 orang.

"Sekarang masih ada 442 orang dan nilai bulanan manfaat yang kami bayarkan yang tadinya dari Rp 2,68 miliar, sekarang menjadi Rp 2,64 miliar karena ada dua peserta yang sudah tidak mengikuti program ini," ungkapnya.

Rincian Pembayaran

Adapun, IFG Life harus mengeluarkan dana sekitar Rp 5,89 miliar pada Januari 2025 untuk membayar polis anuitas ke 990 orang pensiunan PKT dengan benefit eskalasi manfaat 2 persen per tahun.

Kemudian, IFG Life harus mengeluarkan dana sekitar Rp 2,65 miliar bagi 442 peserta pensiunan PKT dengan polis manfaat tetap. Totalnya, pada Januari 2025 saja, IFG Life sudah membayarkan Rp 8,53 miliar bagi pensiunan Pupuk Kaltim yang dialihkan dari Jiwasraya.

Jika dihitung secara tahunan, sejak 2022 hingga 2024, IFG Life membayarkan Rp 196,99 triliun bagi peserta polis kategori pertama. Sedangkan, polis anuitas kategori kedua sekitar Rp 87,42 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp 284,41 miliar untuk periode 2022-2024.

"Sejak kami menerima tugas untuk melayani bapak ibu pensiunan Pupuk Kaltim maka sampai dengan posisi hari ini khusus pensiunan Pupuk Kaltim yang ada di kami (IFG Life), kami sudah membayarkan manfaat pensiunnya sebesar Rp 284 miliar lebih dikit," tandas Budi Tampubolon.

Skema Restrukturisasi Pensiunan PKT

Diberitakan sebelumnya, Direktur Operasional dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Lutfi Rizal membeberkan skema restrukturisasi dana pensiun di PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Menurutnya, seluruh pensiunan telah sepakat memilih opsi pengurangan waktu pembayaran sejak peralihan polis ke IFG Life.

Sebagaimana diketahui, sejumlah pensiunan PKT meminta manfaat pensiun dibayarkan seumur hidup, sesuai dengan ketentuan sebelum adanya restrukturisasi. Namun, saat restrukturisasi, pemberian pensiunan mengalami penyesuaian.

Lutfi mencatat, ada sebanyak 6 polis yang kena restrukturisasi. Jumlahnya mencapai 1.472 peserta per 1 Mei 2021. Sementara itu, nilai polis secara kumulatif mencapai Rp 1,02 triliun.

"Nah disini ada 1 polis yang dengan nomor 401 itu mempunyai manfaat bulanan dan ada eskalasi 2 persen setiap tahun. Jadi manfaat bulanannya itu meningkat 2 persen setiap tahun. Sedangkan untuk polis lainnya itu tidak ada eskalasi peningkatan manfaat," kata Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ada tiga opsi yang ditawarkannya pada skema restrukturisasi tersebut. Pertama, jangka waktu pemberian manfaat pensiunan PKT tetap seumur hidup dengan nominal yang sama. Namun, perlu ada top up premi dengan nilai akumulasi Rp 488,2 miliar bagi polis dengan eskalasi 2 persen pertahun dan Rp 135 miliar bagi polis tanpa eskalasi.

Kedua, besaran manfaat anuitas yang ditanggung Jiwasraya dari pensiunan PKT turun meski jangka waktu pembayaran manfaat tetap seumur hidup. Penurunannya terjadi 40 persen bagi polis dengan eskalasi 2 persen per tagun dan 39,4 persen bagi polis tanpa eskalasi.

Ketiga, jangka waktu anuitas bagi pensiunan lebih pendek. Tapi besaran manfaat yang diberikan tetap sesuai dengan nilai awal. Pada bagian ini rata-rata penyaluran manfaat berlaku untuk 13-14 tahun bagi pensiunan.

"Jadi kalau pembayaran manfaatnya itu berarti kurang lebih sampai 13-14 tahun. Seharusnya seumur hidup di yang sesuai dengan polis yang awal dengan restrukturisasi ini dia hanya 13-14 tahun seperti itu," tutur Lutfi.

Setuju Opsi 3

Alhasil disetujui pengambilan opsi restrukturisasi ke tiga. Yakni, nilai anuitas tetap diberikan dengan jangka waktu pemberian hanya 13-14 tahun.

"Dapen Pupuk Kaltim menyetujui opsi tiga pak. Jadi manfaatnya tetap, manfaatnya tetap tapi jangka waktunya yang lebih pendek. Jadi sekitar 13-14 tahun," sambungnya.

Keputusan itu juga tertuang dalam surat Dana Pensiun Pupuk Kaltim tertanggal 11 Mei 2021. Dalam surat tersebut, peserta pensiunan PKT sepakat untuk memilih skema restrukturisasi opsi 3.

Dialihkan ke IFG Life

Sebagai langkah lanjutan dari restrukturisasi Jiwasraya, maka tanggungan polis itu dialihkan ke IFG Life. Ada penyesuaian disini, dari 6 kategori polis di Jiwasraya, dikurangi menjadi 2 kategori polis ketika pindah ke IFG Life.

"Polis pertama adalah yang (nomor) 401 itu jadi 2815, itu sudah dialihkan ke FJ Life di tanggal 27 Januari 2022. Sedangkan yang lima polis berikutnya itu menjadi polis 2816, itu sudah dialihkan di tanggal 25 Februari 2022," kata Lutfi.

Dia menegaskan, dalam jangka waktu persetujuan restrukturisasi per Mei 2021 hingga pengalihan polis ke IFG Life, Jiwasraya tetap membayarkan manfaat ke pensiunan PKT yang masih jadi tanggungannya.

"Nah sebenarnya dengan setelah dilakukan persetujuan restru dari tanggal 1 Mei 2021, setelah diproses restru-nya, pembayaran manfaat pensiunnya walaupun belum dialihkan, itu sebenarnya sudah dibayarkan bulanan oleh Jiwasraya dulu Pak. Tetap kita bayarkan sesuai dengan hasil restrukturisasinya, kita bayarkan manfaatnya setiap bulan," beber dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |