Heboh Pagar Laut di Tangerang, Muhammadiyah Ancam Polisikan Pihak Terkait

3 weeks ago 34

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan somasi terbuka terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Somasi tersebut meminta pelaku segera mencabut pagar laut yang dianggap merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Somasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 023/LBH.AP/I/2025 yang diterbitkan pada 13 Januari 2025. Dalam surat tersebut, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP Muhammadiyah, Gufroni, menyebutkan tiga dampak utama dari pemagaran laut:

  • Mengganggu Aktivitas Nelayan Tradisional

Pagar laut ini menghambat akses nelayan untuk melaut, yang menjadi sumber utama mata pencaharian mereka.

  • Melanggar Hak Akses Publik

Laut seharusnya menjadi wilayah yang bebas diakses oleh masyarakat untuk kepentingan umum.

  • Berpotensi Melanggar Hukum

Pemagaran ini diduga tidak sesuai dengan aturan tentang pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan.

Gufroni memberikan tenggat waktu 3x24 jam bagi pihak yang bertanggung jawab untuk mencabut pagar laut tersebut. Jika tidak diindahkan, LBHAP Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran pidana ke Mabes Polri dan mengajukan gugatan perdata.

Menteri Trenggono: Pagar Laut Tangerang Disegel

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut menyoroti masalah ini. Ia menegaskan bahwa pemagaran laut tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP telah menyegel pagar laut tersebut.

"Kami menemukan bahwa lokasi tersebut tidak memiliki izin, sehingga langsung kami segel sesuai prosedur," ujar Trenggono dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @kkpgoid, Sabtu (11/1/2025).

Langkah penyegelan dilakukan karena pagar laut tersebut berada di zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi, yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir. Trenggono juga menegaskan komitmen KKP untuk mengusut tuntas pelaku pemagaran laut ilegal ini.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |