Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda pelamar yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 bagi tenaga non-ASN sudah dapat mengecek hasil seleksi administrasi.
Hal itu juga sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Instagram resmi @bkngoidoffical, Selasa (11/2/2025).
"Hai#SobatBKN, buat kalian yang udah daftar seleksi PPPK Tahap 2, cek Hasil Seleksi Administrasinya ya…Semangat terus dan semoga lancar sampai tahap akhir,” demikian seperti dikutip.
Sebelumnya ada penyesuaian jadwal seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2024 tahap II. Hal itu seperti tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1291/B-KS.04/01/K/2025 pada 15 Januari 2025.
Setelah penyesuaian, seleksi administrasi menjadi 16 Desember 2024-8 Februari 2025. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada 9-18 Februari 2025. Demikian seperti dikutip dari laman bkn.go.id.
Lalu setelah tahap pengumuman hasil seleksi administrasi, apa tahapan selanjutnya?
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024, tahap selanjutnya adalah masa sanggah (*). Hal ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024. Masa sanggah dilakukan pada 19-21 Februari 2025. Selanjutnya Jawab Sanggah pada 20-27 Februari 2025.
Kemudian pengumuman pasca masa sanggah (*) pada 22-28 Februari 2025: Berikut jadwal seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2024 tahap II setelah pengumuman pasca masa sanggah:
-Penarikan data final pada 1-7 Maret 2025
-Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi pada 8-23 Maret 2025
-Penjadwalan seleksi kompetensi pada 24 Maret-8 Apri 2025
-Pengumuman daftar perserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi pada 9-16 April 2025
-Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 9-16 April 2025
-Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 17 April-16 Mei 2025
-Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 22 April-21 Mei 2025
-Pengumuman hasil kelulusan (**) pada 22-31 Mei 2025
-Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (***) pada 25 April-17 Mei 2025
-Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (***) pada 30 April-22 Mei 2025
-Pengumuman hasil kelulusan (***) pada 22-31 Mei 2025
-Pengisian DRH NI PPPK pada 1-30 Juni 2025
-Usul penetapan NI PPPK pada 1-31 Juli 2025
Keterangan:
(*): Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**): Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***): Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.