Liputan6.com, Jakarta Harga minyak melanjutkan kenaikan pada hari Selasa (Rabu waktu Jakarta). Harga minyak dunia naik di tengah kekhawatiran atas pasokan minyak Rusia dan Iran serta ancaman sanksi meskipun ada kekhawatiran bahwa meningkatnya tarif perdagangan dapat melemahkan pertumbuhan ekonomi global.
Dikutip dari CNBC, Rabu (12/2/2025), harga minyak mentah Brent naik USD 1,11, atau 1,46%, pada USD 76,98 per barel. Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 99 sen atau 1,37% menjadi USD 73,31.
Kedua patokan harga minyak dunia tersebut membukukan keuntungan hampir 2% pada sesi sebelumnya setelah tiga kerugian mingguan berturut-turut.
“Dengan tindakan keras AS terhadap ekspor Iran dan sanksi yang masih menggerogoti aliran minyak Rusia, mutu minyak mentah Asia tetap kuat dan mendukung reli dari kemarin,” kata Analis Minyak PVM, John Evans.
Pengiriman minyak Rusia ke China dan India, importir minyak mentah utama dunia, telah terganggu secara signifikan oleh sanksi AS bulan lalu yang menargetkan kapal tanker, produsen, dan perusahaan asuransi.
Kekhawatiran pasokan bertambah parah dengan adanya sanksi AS terhadap jaringan pengiriman minyak Iran ke Tiongkok setelah Presiden Donald Trump mengembalikan “tekanan maksimum” terhadap ekspor minyak Iran minggu lalu.
Kebijakan Donald Trump
Namun, yang menghambat kenaikan harga minyak tersebut adalah tarif terbaru Donald Trump yang dapat menghambat pertumbuhan global dan permintaan energi.
Pada hari Senin, Trump secara substansial menaikkan tarif impor baja dan aluminium ke AS hingga 25% “tanpa pengecualian atau pembebasan” untuk membantu industri yang sedang berjuang yang dapat meningkatkan risiko perang dagang multi-front.
Tarif tersebut akan berdampak pada jutaan ton impor baja dan aluminium dari Kanada, Brasil, Meksiko, Korea Selatan, dan negara-negara lain.
“Tarif dan tarif balasan berpotensi membebani sektor ekonomi global yang bergantung pada minyak khususnya, sehingga menciptakan ketidakpastian atas permintaan,” kata Morgan Stanley dalam sebuah catatan pada hari Senin.