Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Yadi Sofyan Noor menilai, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bakal turut berdampak positif terhadap perputaran barang hasil pertanian di tingkat desa.
Lantaran, pembentukan Kopdes Merah Putih dipercaya bakal memangkas rantai pasok komoditas pertanian. Semisal pupuk, yang alur distribusinya bakal langsung terdistribusikan dari pabrik ke koperasi.
"Jadi menurut pandangan kami baik saja pembentukan Kopdes Merah Putih. Dampaknya terhadap Sektor Pertanian pasti ada. Apalagi berkaitan dengan pangan dan pupuk sebagian besar anggota KTNA ada di desa," ujar Yadi kepada Liputan6.com, Rabu (16/4/2025).
Sayangnya, Yadi belum melihat jaminan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bakal turut mengangkat perekonomian desa, khususnya di tingkat petani.
"Kalau menjamin bakal memperlancar distribusi barang pertanian dan mendongkrak perekonomian desa, khususnya bagi para petani, saya pikir enggak ada jaminan," ungkap dia.
Menurut dia, pembentukan Kopdes Merah Putih perlu dibarengi dengan program peningkatan kompetensi dari para pelaku ekonomi di tingkat desa. Sehingga mereka bisa diajarkan untuk mandiri secara ekonomi.
"Kopdes Merah Putih itu dibiayai dana besar APBN dan APBD. Kita khawatirkan bersemangat membentuk Kopdes hanya karena ada fasilitasnya. Fasilitas yang mestinya ada studi kelayakan yang sudah teruji, saya belum melihat itu," sebutnya.
Kekhawatiran ini muncul karena ia menilai, perputaran ekonomi baik di tingkat desa maupun sektor pertanian di daerah, saat ini lebih didominasi secara perseorangan.
"Saat ini distribusi dan perdagangan bahan pangan pertanian di desa masih kuat dipegang orang per orang yang sudah terlatih, dan sebagian petani tergantung dan punya ikatan dagang dengan mereka," kata Yadi.
Yadi pun tak ingin Koperasi Desa Merah Putih mengulang program serupa yang sempat dijalankan pemerintah di masa lalu. Ia lantas mencontohkan Koperasi Unit Desa (KUD) yang mulai terbelengkalai.
"Dulu zaman Presiden Suharto juga sudah pernah dibentuk Koperasi Unit Desa. Sekarang kan banyak lenyap dan mati suri. Apa akan diulang kembali?" imbuhnya sembari bertanya.
Oleh karenanya, ia meminta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak mengambil porsi kemandirian dari para petani dan pelaku usaha tingkat desa dalam menjalankan usahanya. Sehingga peristiwa serupa di masa lalu tak lagi terulang.
"Saya melihatnya kita tidak mengajarkan kemandirian dan mempersiapkan SDM pelaku ekonomi. Apalagi kalau dikaitkan dengan kesiapan sarana dan prasarana. Apa mau dibangunkan kantor, dibangunkan gudang, dibelikan kendaraan, dan seterusnya," tutur dia.
Koperasi Desa Merah Putih Bakal Efektif Lenyapkan Tengkulak?
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang ditargetkan segera meluncur pada pertengahan tahun ini. Kehadiran Kopdes Merah Putih diyakini jadi solusi untuk menghilangkan keberadaan middleman seperti tengkulak dan makelar.
Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi.
Inisiasi pembentukannya tengah disiapkan oleh 18 kementerian/lembaga, sesuai titah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"80.000 (Kopdes Merah Putih) 12 Juli di-launching. Berarti sekarang kami sedang dalam proses. Hari Koperasi nanti pak Presiden berkenan untuk launching 80.000 Koperasi Desa," ujar Destry kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Destry mengatakan, peluncuran itu bakal dilakukan serentak untuk 80.000 koperasi di tingkat desa yang tersebar di seantero Nusantara.
"Kalau kita lihat jumlah desa dan kelurahan seluruh Indonesia, 80 ribuan. Yang di luar Jawa itu satu desa cukup sedikit masyarakatnya, ya boleh lebih dari 1 desa. Tapi kalau yang padat itu satu koperasi satu desa," bebernya.
Adapun pembentukan Kopdes Merah Putih ini diperkuat oleh pemerintah melalui pendirian Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dikepalai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini percaya, Koperasi Desa Merah Putih bakal jadi kunci untuk memangkas rantai pasok pangan, hingga melenyapkan oknum di tengah rantai pasok seperti tengkulak atau makelar.
"Jadi nanti ini hilang semua, pupuk misalnya, dari pabrik pupuk langsung ke koperasi. Mau ke mana lagi makelar nggak ada lagi. Kooperasi udah milih orang desa itu. Jadi nggak ada lagi dipotong," kata Zulhas beberapa waktu lalu.
"Mau membeli minyak goreng atau apa, dari produsen langsung kooperasi. Nggak ada lagi tukang timbun. Nggak perlu lagi," dia menegaskan.
Distribusi Tanpa Lewat Tengkulak dan Makelar
Zulkifli menekankan, koperasi desa ke depan tak hanya sebagai koperasi simpan pinjam. Namun, juga menjadi menangani sembako seperti bahan pangan, pupuk, dan kebutuhan pokok langsung dari produsen ke masyarakat, tanpa melalui tengkulak atau makelar.
"Koperasi ini nanti akan menangani bisnis, misalnya sembako, ada kliniknya, bisa jadi agen LPG, bisa membagi bantuan pangan, menyalurkan KUR, dan lainnya. Ini akan berkembang besar, sehingga ekonomi desa berkembang dengan baik," jelas dia.
Ia juga menuturkan, koperasi tersebut adalah milik masyarakat desa, adapun terkait hubungannya dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal itu bisa dirumuskan dalam musyawarah desa.
"Kalau BUMDes yang maju mau jadi koperasi milik desa, silakan. Kalau tidak, BUMDes tetap, nanti koperasi bisa bikin baru. Hubungan bisnisnya tinggal dirumuskan di desa," ungkapnya di waktu terpisah.
Potensi Ciptakan Rentenir Baru
Namun, optimisme tersebut disangkal oleh CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (Inkur), Suroto. Ia malah menilai pemerintah seakan tengah mengulang kegagalan strategi kebijakan lama pembangunan koperasi, yang justru berpotensi menciptakan rentenir baru.
Suroto bilang, ketika dunia sedang tren mengurangi jumlah koperasi untuk konsolidasi perkuat gerakan melalui peleburan (merger) dan penggabungan (amalgamasi), pemerintah justru melakukan penambahan jumlah koperasi besar-besaran hingga sebanyak 80 ribu. Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Menurut dia, faktor kerusakan paling fatal dari koperasi di Indonesia terutama justru karena faktor regulasi dan kebijakan pemerintah sendiri. Selama ini, pemerintah diklaim justru yang banyak berperan sebagai pencipta sekaligus perusak koperasi di masyarakat.
"Fenomena koperasi palsu, koperasi papan nama selama ini, semua itu terstimulasi dari kebijakan pemerintah yang dominan. Maraknya rentenir berbaju koperasi selama ini manfaatkan kelemahan regulasi koperasi. Sehingga makin mempertebal semak belukar koperasi yang menutup koperasi genuine, koperasi sejati," ungkapnya.