Donald Trump Umumkan Investasi AI di Amerika Serikat, Segini Nilainya

1 week ago 17

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump mengumumkan investasi sektor swasta senilai USD 500 miliar atau sekitar Rp 8,1 kuadriliun untuk mendanai infrastruktur Kecerdasan Buatan (artificial intelligence/AI) di negara itu.

Mengutip Channel News Asia, Rabu (22/1/2025) Donald Trump mengatakan, ChatGPT OpenAI, SoftBank, dan Oracle berencana mendirikan usaha patungan bernama Stargate, yang akan membangun pusat data dan menciptakan lebih dari 100.000 pekerjaan di AS.

Perusahaan-perusahaan ini, bersama dengan pendukung ekuitas Stargate lainnya, telah berkomitmen untuk menggelontorkan USD 100 miliar, dengan sisa investasi diharapkan akan terjadi selama empat tahun ke depan.

CEO SoftBank Masayoshi Son, CEO OpenAI Sam Altman, dan Ketua Oracle Larry Ellison bergabung dengan Trump di Gedung Putih untuk peluncuran tersebut. Ellison menyebut, pusat data pertama dari proyek ini sudah dalam tahap pembangunan di Texas. Secara total, 20 pusat data akan dibangun, masing-masing seluas setengah juta kaki persegi. 

Proyek tersebut dapat mendukung AI yang menganalisis catatan kesehatan elektronik dan membantu dokter merawat pasien mereka, kata Ellison. "Kami tidak akan memutuskan untuk melakukan ini (tanpa Anda)," kata Son kepada Trump.

Tidak diketahuu jelas apakah pengumuman tersebut merupakan pembaruan dari usaha yang dilaporkan sebelumnya.

Pada Maret 2024, The Information, sebuah situs web berita teknologi, melaporkan OpenAI dan Microsoft sedang mengerjakan rencana untuk proyek pusat data senilai USD 100 miliar yang akan mencakup superkomputer kecerdasan buatan yang juga disebut "Stargate" yang akan diluncurkan pada 2028.

Trump Cabut Perintah Eksekutif AI yang Dicanangkan Joe Biden 

Investasi terbaru diumumkan usai Trump mencabut perintah eksekutif 2023 yang ditandatangani oleh Joe Biden yang berupaya mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh Kecerdasan Buatan terhadap konsumen, pekerja, dan keamanan nasional.

Perintah Biden mengharuskan pengembang sistem AI yang menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional AS, ekonomi, kesehatan publik, atau keselamatan untuk membagikan hasil uji keamanan dengan pemerintah AS, sesuai dengan Undang-Undang Produksi Pertahanan, sebelum dirilis ke publik.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |