Diskon Tarif Listrik 50 % Tidak Diperpanjang

2 months ago 39

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung telah memberikan informasi terkini mengenai diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai perpanjangan dari kebijakan tersebut.

Menurut penjelasannya, belum ada diskusi yang dilakukan terkait dengan perpanjangan waktu untuk diskon tarif listrik tersebut. Diskon ini diketahui berlaku untuk periode Januari hingga Februari 2025.

"Kelihatannya belum, belum ada pembahasan untuk itu (perpanjangan diskon tarif listrik)," ungkap Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Minggu (26/1/2025).

Pernyataan ini juga sebelumnya disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menegaskan bahwa diskon tarif listrik tersebut tidak akan diperpanjang. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara.

"Itu 2 bulan aja, 2 bulan aja. Enggak diperpanjang," tegas Bahlil di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).

Ketentuan Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang membahas tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Diskon 50 persen ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, yang berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Cara mendapatkan diskon listrik PLN 50 persen

Diskon ini diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya antara 450 VA hingga 2.200 VA, yang mencakup sekitar 97 persen pelanggan atau setara dengan 81,4 juta rumah tangga di Indonesia. Pelanggan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon ini adalah:* Daya 450 VA* Daya 900 VA* Daya 1.300 VA* Daya 2.200 VA

Untuk pelanggan pascabayar

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025. Dengan demikian, pelanggan tidak perlu melakukan tindakan tambahan untuk mendapatkan potongan ini.

Misalnya, jika tagihan listrik Anda pada bulan Januari mencapai Rp100.000, maka pada bulan Februari Anda hanya perlu membayar setengahnya, yaitu Rp50.000. Potongan ini akan langsung terintegrasi dalam sistem tagihan tanpa perlu langkah tambahan dari pelanggan.

Untuk pelanggan prabayar

Diskon listrik juga berlaku bagi pelanggan yang menggunakan sistem prabayar. Pelanggan akan langsung menerima potongan saat melakukan pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |