Blunder Pemerintah di Kebijakan LPG 3 Kg

2 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Tuai Kritikan TajamPada 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg di pengecer, sehingga distribusi hanya diperbolehkan melalui pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

Kebijakan ini, yang diputuskan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi.

Menurut Fahmy, kebijakan ini merupakan sebuah "blunder" karena berpotensi mematikan usaha kecil dan menyulitkan konsumen.

"Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merupakan kebijakan blunder karena mematikan usaha kecil, menyusahkan konsumen, dan melanggar komitmen Presiden Prabowo yang berpihak pada rakyat kecil," ujar Fahmy kepada Liputan6.com, Selasa (4/2/2025).

Sebagian besar pengecer LPG 3 Kg adalah pengusaha kecil dan warung-warung yang mengandalkan penjualan gas elpiji sebagai sumber penghidupan mereka. Larangan ini berisiko membuat mereka kehilangan pendapatan dan berujung pada meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.

Pengusaha Kecil Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Fahmy menegaskan bahwa pengecer LPG 3 Kg merupakan bagian dari pengusaha kecil yang sangat bergantung pada sektor ini untuk bertahan hidup. Mereka tidak hanya menjual barang, tetapi juga berperan penting dalam distribusi energi rumah tangga bagi masyarakat miskin.

Menurutnya, dengan kebijakan baru ini, pengecer harus mengubah status mereka menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina agar bisa tetap menjual LPG 3 Kg. Namun, untuk menjadi pangkalan, dibutuhkan modal besar guna membeli LPG dalam jumlah banyak, sesuatu yang sulit dipenuhi oleh pengusaha kecil yang memiliki keterbatasan modal.

"Mustahil bagi pengusaha kecil untuk beralih menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina karena modal yang dibutuhkan tidak kecil untuk membeli LPG dalam jumlah besar," jelasnya.

Kebijakan ini tidak hanya menyulitkan pengecer LPG 3 kg, tetapi juga berdampak lebih besar pada konsumen, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi rendah.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |