Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa Indonesia tetap mengikuti kebijakan iklim dari Paris Agreement (Perjanjian Paris), termasuk di sektor kelautan.
Hal ini menyusul keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Paris di bawah pemerintahan Presiden baru Donald Trump.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa Perjanjian Paris merupakan kesepakatan iklim yang telah diikuti sejumlah besar negara di dunia, terlepas dari posisi AS di dalamnya.
“Karena Paris Agreement adalah kesepakatan dunia, bukan kesepakatan Amerika maka keluarnya tidak mempengaruhi semua negara di dunia terkait isu perubahan iklim,” ujar Yusuf dalam kegiatan Bincang Bahari di kantor KKP, Jakarta, Kamis (6/2/2024).
“Indonesia (terkait perubahan iklim) tentunya masih tetap mengacu kepada Paris Agreement yang ada,” jelasnya.
Yusuf pun mengaku optimis dengan peluang yang dimiliki Indonesia di bidang karbon biru.
“Potensi karbon biru Indonesia cukup besar, dunia (PBB) bahlan mengakui. Kalau kita melihat peta yang sebenarnya, luas laut kita melampaui jarak Inggris ke Turki,” ujar dia.
Di sisi lain, Indonesia juga dihadapi dengan besarnya risiko kerusakan pada mangrove akibat perubahan iklim.
“Seberapa besar upaya yang bisa kita lakukan untuk mengurangi lepasnya atau menyerap emisi itu bisa diatur melalui kerja sama dengan negara-negara yang mengelola penyerapan emisi,” paparnya.
Dukung Penurunan Emisi, KKP Susun Peta Jalan Padang Lamun
Seperti diketahui, Indonesia menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% secara domestik dan hingga 43,2% dengan dukungan internasional.
Jumlah tersebut lebih tinggi dari sebelumnya di angka 29% secara mandiri hingga 41% dengan dukungan global. Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Muhammad Yusuf sebelumnya mengungkapkan bahwa Indonesia melalui KKP telah membuat terobosan dengan menyusun peta nasional padang lamun, yang dijadwalkan meluncur pada akhir tahun ini.