Anindya Bakal Kumpulkan Kadin se-Indonesia Pekan Depan Buntut Kasus Proyek di Cilegon

15 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Bakrie mengungkapkan pihaknya akan mengumpulkan seluruh ketua KADIN daerah pekan depan. 

Langkah ini menyusul penanganan kasus di Cilegon, di mana seorang anggota didapati meminta proyek tanpa proses tender kepada anak perusahaan PT Chandra Asri. Kasus tersebut kini sudah dalam proses penanganan hukum. 

“Soal Kadin Cilegon, kami serius menangani dan sudah pastikan pimpinannya nonaktif," ujar Anindya kepada media di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Anindya pun berencana untuk mempertemukan seluruh pengurus daerah pekan depan. "Kita akan kumpulkan teman-teman provinsi, kabupaten, dan kota. Tujuannya memastikan pakta integritas benar-benar dijalankan," ucapnya. 

“Kadin selalu menindak tegas setiap tindakan yang menghambat investasi dan perdagangan,” tuturnya.

Namun, Anindya juga mengaku, Kadin memiliki jadwal yang cukup padat pekan depan. Salah satu agenda Kadin pekan depan adalah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Malaysia dan kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Jakarta. 

Meski demikian, Anindya Bakrie memastikan Kadin akan melaksanakan pertemuan tersebut untuk mempertegas kembali komitmen pengurus.

"Mereka sudah sepakat dengan pakta integritas dan patuh pada Undang-Undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART)," kata Anindya. 

Minta Jatah Proyek Candra Asri Cilegon, Kadin Nonaktifkan 3 Anggota

Sebelumnya, KADIN Indonesia telah resmi menonaktifkan tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus intimidasi dan pemalakan di proyek di Cilegon milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon.

"Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Anindya dikutip dari Antara, Sabtu (17/5/2025).

Anindya menegaskan, Kadin Indonesia menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap anggotanya. Sambil menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, pihaknya memutuskan untuk menonaktifkan ketiga anggota tersebut sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ketua Kadin Cilegon dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka dan Ditahan

Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, MS sebagai tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 Triliun. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (16/5/2025) malam.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, selain MS, ada dua tersangka lainnya yaitu IA dan RZ.

"IA adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon dan RZ adalah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, RZ,“ kata Dian seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (23/5/2025).

Dian menjelaskan, para tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten. terkait peran para tersangka, masing-masing mempunyai peran yang berbeda.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |