Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkena pemangkasan anggaran hingga 44,3 persen untuk pagu 2025. Dari alokasi sebelumnya Rp 2,51 triliun menjadi Rp 1,11 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko SA Cahyanto mengatakan, efisiensi anggaran tersebut membuat pihaknya melakukan penyesuaian pada kegiatan operasional.
Salah satunya dengan meniadakan alokasi BBM untuk pejabat setingkat eselon I dan II. Namun, efisiensi anggaran Kemenperin tidak berpengaruh terhadap angkutan jemputan karyawan yang tetap ada.
"Tetap ada, jemputan karyawan tersedia. Yang kita efisiensikan, alokasi BBM untuk pejabat eselon I dan II. Pejabat eselon I dan II tidak kami berikan lagi alokasi BBM untuk kendaraannya," jelasnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Meskipun kena pemotongan anggaran yang tidak sedikit, Eko menjamin Kemenperin tetap berupaya agar kinerja bisa mencapai target. Khususnya dari sisi pelayanan publik untuk para pelaku industri.
"Oleh karena itu, kami prioritaskan pelayanan publik tidak boleh berkurang, 100 persen pelayanan publik tetap berjalan, tapi operasional kantor memang kami kurangi," tegas Eko.
Sebagai contoh, ia menghitung ongkos listrik untuk pemakaian fasilitas kantor yang selama ini terbilang besar. Seperti lift pegawai hingga perangkat elektronik seperti komputer, laptop dan printer.
Eko lantas meminta jajarannya untuk mengantisipasi biaya pemakaian listrik yang sebelumnya cukup besar. "Oleh karena itu, kita memang harus memulai budaya hemat, berhemat untuk bisa menjalankan kantor ini sampai 31 Desember 2025," pintanya.
Kemenko Perekonomian Matikan Lampu
Efisiensi pemakaian anggaran juga turut dilakukan sejumlah kementerian lain. Seperti dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang mengirit pemakaian listrik dengan mematikan lampu kantor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penghematan listrik yang dilakukan kantornya yakni dengan memadamkan lampu pada sebagian ruangan.
"Terkait dengan efisiensi anggaran, Kementerian dipotong 52,5 persen. Jadi untuk menunjukan simbol bahwa kita dipotong, memang lampu kita matikan," kata Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2025) kemarin.
Kena Potong 52,5%
Adapun APBN 2025 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkena pemangkasan anggaran sebesar 52,5 persen. Anggarannya terpotong dari Rp 459,76 miliar menjadi Rp 241,79 miliar.
Kendati begitu, Airlangga tak mau beralasan jika pengecilan anggaran itu bakal berdampak terhadap kinerja instansi.
"Kemudian tentu kita akan optimalisasi agar pemotongan anggaran ini tidak berefek kepada apa yang akan dicapai," tegas Airlangga.
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah, Ini Dampaknya untuk Dana Desa dan 5 Program Lain
Anggaran dana transfer ke daerah (TKD) dipangkas sebesar Rp 50,59 triliun. Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mengutip Antara, ditulis Kamis (6/2/2025), beleid itu menetapkan penyesuaian pencadangan transfer ke daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebagaimana arahan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman membenarkan pencadangan yang dimaksud merupakan pemangkasan anggaran tiap instrumen belanja transfer ke daerah.
Pemangkasan dilakukan terhadap enam instrumen antara lain kurang bayar dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dan alokasi khusus (DAK) fisik dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan dana desa.
Untuk kurang bayar dana bagi hasil, dilakukan pemangkasan sebesar Rp13,90 triliun dari pagu awal Rp27,81 triliun. Alokasi DAU dipangkas sebesar Rp15,68 triliun dari pagu Rp446,63 triliun. Maka, nilai yang akan ditransfer nantinya menjadi sebesar Rp430,96 triliun.
DAK fisik mulanya dianggarkan sebesar Rp36,95 triliun, tetapi dipangkas senilai Rp18,31 triliun sehingga menjadi Rp18,65 triliun.
DAK Fisik
Pemangkasan itu dilakukan terhadap DAK fisik bidang konektivitas sebesar Rp14,6 triliun, bidang irigasi Rp1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp675,33 miliar, dan bidang pangan akuatik Rp1,31 triliun.
Dana otsus dipangkas sebesar Rp509,46 miliar dari pagu awal Rp14,52 triliun, menjadi Rp14,01 triliun. Rinciannya, dana otsus Papua menjadi sebesar Rp9,7 triliun dan otsus Aceh Rp4,31 triliun.
Selain itu, dana keistimewaan DIY dipangkas sebesar Rp200 miliar dari pagu awal Rp1,2 triliun, sehingga total alokasi menjadi Rp1 triliun.
Kemudian, anggaran dana desa dipangkas sebesar Rp2 triliun dari pagu Rp71 triliun. Dengan demikian, alokasi dana desa menjadi Rp69 triliun.
Diktum kedelapan KMK tersebut menyatakan pemangkasan anggaran yang disebut sebagai cadangan itu akan digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah. KMK berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 3 Februari 2025.