5 Ide Renovasi Rumah Subsidi dengan Rincian Harganya!

11 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah mengeluarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025. Dalam aturan ini, Menteri Ara menaikkan besaran penghasilan per bulan paling banyak bagi warga yang ingin membeli rumah subsidi.

"Ini adalah kabar baik untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah layak huni dan berkualitas di Indonesia," jelas Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

Menurut Menteri PKP, Peraturan Menteri PKP tersebut sudah berlaku secara nasional sejak diundangkan pada tanggal 22 April 2025.

Besaran penghasikan ini dibagi berdasarkan zonasi wilayah dengan rincian sebagai berikut:

Zona 1:

Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi),Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat

a. Umum:

  • Tidak Kawin Rp 8.500.000
  • Kawin Rp 10.000.000

b. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp 10.000.000

Zona 2:

Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali

a. Umum:

  • Tidak Kawin Rp 9.000.000
  • Kawin Rp 11.000.000

b. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp 11.000.000

Zona 3:

Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

a. Umum:

  • Tidak Kawin Rp 10.500.000
  • Kawin Rp 12.000.000

b. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp 12.000.000

4. Zona 4:

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

a. Umum:

  • Tidak Kawin Rp 12.000.000
  • Kawin Rp 14.000.000

b. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp 14.000.000.

Harga Rumah Subsidi

Harga rumah subsidi di Indonesia untuk tahun 2025 ini masih menggunakan aturan Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023. Harga ini bervariasi tergantung pada wilayahnya. Berikut adalah daftar harga rumah subsidi berdasarkan wilayah:​

  • Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kep. Mentawai) harga maksimal Rp 166 juta
  • Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu) harga maksimal Rp 182 juta
  • Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai, dan Kep. Riau (kecuali Kep. Anambas) harga maksimal Rp 173 juta
  • Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kep. Anambas, Kab. Murung Raya, dan Kab. Mahakam Ulu harga maksimal Rp 185 juta
  • Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan harga maksimal Rp 240 juta.

Perlu dicatat bahwa harga rumah subsidi untuk tahun 2025 masih sama seperti tahun 2024, karena belum ada pembahasan mengenai penyesuaian harga oleh pemerintah.

Berbagai Desain yang Bisa Diadopsi

Nah, bagi kamu yang sudah ada rumah subsidi tetapi ingin melakukan renovasi mempertimbangkan keterbatasan anggaran, aturan dari pengembang dan pemerintah, terutama dalam lima tahun pertama, serta efisiensi ruang. 

Perlu dicatat, jika usia rumah belum 5 tahun, pastikan renovasi tidak melanggar aturan. Biasanya tidak boleh ubah fasad.

Selain itu, renovasi juga tidak mengubah struktur utama rumah seperti kolom dan pondasi. Hal ini agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu besar.

Gunakan bahan bangunan ringan dan efisien agar tidak membebani struktur.

Ada sejumlah desain atau gaya yang bisa kamu pakai, yaitu: 

  1. Gaya Minimalis Modern
  2. Gaya Skandinavia
  3. Gaya Industrial Ringan
  4. Gaya Japandi (Japanese-Scandinavian)
  5. Gaya Tropis Modern

Berikut ini ada beberapa gaya arsitektur yang bisa kamu intip termasuk estimasi biaya:

1. Gaya Minimalis Modern

Ciri khas: Bersih, simpel, dominasi warna netral (putih, abu, coklat muda).

Perkiraan biaya: Rp 20 juta – 35 juta

Rincian:

  • Ganti lantai ke vinyl atau keramik motif modern: Rp 4–7 juta

  • Cat dinding & plafon: Rp 2–4 juta

  • Jendela tambahan & ventilasi: Rp 5–7 juta

  • Furnitur minimalis dan rak tempel: Rp 6–10 juta

  • Lampu modern & dekorasi: Rp 3–5 juta

2. Gaya Skandinavia

Ciri khas: Nuansa terang, fungsional, hangat, dominasi elemen kayu.

Perkiraan biaya: Rp 25 juta – 40 juta

Rincian:

  • Lantai vinyl motif kayu terang: Rp 6–8 juta

  • Cat tembok warna netral: Rp 2–3 juta

  • Kitchen set putih minimalis: Rp 7–10 juta

  • Tirai, lampu hangat, dekorasi: Rp 4–6 juta

  • Furnitur fungsional: Rp 6–10 juta

3. Gaya Industrial Ringan

Ciri khas: Ekspos material, palet warna gelap, desain maskulin.

Perkiraan biaya: Rp 18 juta – 30 juta

Rincian:

  • Dinding semen ekspos (cat tekstur): Rp 2–4 juta

  • Rak besi dan kayu: Rp 3–5 juta

  • Lampu industrial dan kabel terbuka: Rp 3–4 juta

  • Meja & kursi besi kayu: Rp 5–8 juta

  • Lantai tetap atau dicat epoxy: Rp 3–5 juta

4. Gaya Japandi (Japanese-Scandinavian)

Ciri khas: Rapi, tenang, serba minimalis dengan sentuhan alam.

Perkiraan biaya: Rp 30 juta – 50 juta

Rincian:

  • Lantai vinyl/kayu ringan: Rp 6–9 juta

  • Sliding door bambu atau sekat kayu: Rp 5–8 juta

  • Cat dinding netral + pencahayaan hangat: Rp 3–5 juta

  • Furnitur kayu rendah & storage minimalis: Rp 10–15 juta

  • Dekorasi + tanaman indoor: Rp 4–6 juta

5. Gaya Tropis Modern

Ciri khas: Adaptasi iklim panas, banyak ventilasi, warna cerah.

Perkiraan biaya: Rp 20 juta – 35 juta

Rincian:

  • Tambah roster dinding/sirkulasi udara: Rp 4–6 juta

  • Cat eksterior warna cerah: Rp 2–4 juta

  • Taman depan/samping kecil: Rp 5–7 juta

  • Kanopi polycarbonate ringan: Rp 5–8 juta

  • Dekorasi tropis + lampu outdoor: Rp 3–5 juta.

Tips Menekan Biaya:

  • Gunakan jasa borongan harian tukang (Rp 130–180 ribu/hari).

  • Belanja bahan bangunan sendiri di toko grosir seperti Mitra10, Depo Bangunan, atau juga bisa online.

  • Prioritaskan renovasi bertahap: mulai dari cat, lalu lantai, terakhir furnitur.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |