Trump Naikkan Tarif Impor Korea Selatan Jadi 25%, Ini Penyebabnya

3 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan akan menaikkan tarif impor terhadap sejumlah produk asal Korea Selatan menjadi 25%. Kebijakan ini diambil karena parlemen Korea Selatan dinilai terlambat menyetujui perjanjian dagang antara kedua negara yang telah dicapai pada musim panas tahun lalu.

Trump mengatakan, tarif impor untuk mobil, produk farmasi, kayu, serta berbagai tarif timbal balik lainnya dari Korea Selatan akan dinaikkan dari sebelumnya 15% menjadi 25%.

“Legislatif Korea Selatan tidak menepati kesepakatannya dengan Amerika Serikat,” ujar Trump dalam unggahan di Truth Social, dikutip dari CNBC, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, kesepakatan dagang tersebut telah dicapai bersama Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada 30 Juli 2025, dan kembali ditegaskan saat kunjungannya ke Korea Selatan pada 29 Oktober 2025.

“Presiden Lee [Jae Myung] dan saya mencapai kesepakatan besar yang menguntungkan kedua negara pada 30 Juli 2025, dan kami menegaskan kembali ketentuan tersebut saat saya berada di Korea pada 29 Oktober 2025. Mengapa legislatif Korea belum menyetujuinya?” kata Trump.

Trump menegaskan, karena parlemen Korea Selatan belum mengesahkan kesepakatan dagang tersebut, pemerintah AS memutuskan untuk menaikkan tarif impor.

“Karena legislatif Korea belum memberlakukan Perjanjian Perdagangan Bersejarah kami, yang memang menjadi hak mereka, saya dengan ini menaikkan TARIF Korea Selatan atas mobil, kayu, farmasi, dan seluruh tarif timbal balik lainnya, dari 15% menjadi 25%,” tulis Trump.

Belum Ada Pernyataan dari Korsel

Hingga kini, Kedutaan Besar Korea Selatan di Washington, D.C. belum memberikan tanggapan resmi atas pengumuman tersebut.

Sementara itu, Reuters melaporkan bahwa kantor kepresidenan Korea Selatan atau Blue House menyatakan pemerintah AS belum secara resmi menyampaikan pemberitahuan terkait kenaikan tarif tersebut. Penasihat presiden Korea Selatan disebut akan menggelar pertemuan dengan kementerian terkait untuk membahas langkah-langkah menyikapi kebijakan itu.

Korea Selatan merupakan salah satu eksportir terbesar ke Amerika Serikat. Berdasarkan data Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), AS mengimpor barang senilai USD 131,6 miliar dari Korea Selatan sepanjang 2024.

Produsen otomotif Hyundai Motor tercatat sebagai importir kendaraan baru terbesar dari Korea Selatan ke pasar AS.

Dalam kesepakatan dagang yang diumumkan pada Juli 2025, Trump sebelumnya menyatakan AS akan mengenakan tarif umum sebesar 15% atas impor dari Korea Selatan. Angka tersebut lebih rendah 10 poin persentase dibandingkan tarif yang sempat diancamkan Trump pada awal bulan yang sama.

Trump juga menyebut Korea Selatan sepakat untuk “memberikan kepada Amerika Serikat dana sebesar USD 350 miliar untuk investasi yang dimiliki dan dikendalikan oleh Amerika Serikat, serta dipilih oleh saya sendiri sebagai Presiden”.

Masalah di Mahkamah Agung AS

Di sisi lain, Mahkamah Agung AS pada November lalu telah mendengarkan argumen hukum terkait gugatan atas legalitas kebijakan tarif sepihak yang diberlakukan Trump. Sejumlah hakim mempertanyakan apakah presiden memiliki kewenangan untuk mengenakan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Hingga kini, Mahkamah Agung AS belum mengeluarkan putusan resmi atas perkara tersebut.

Lanjut Baca:

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Januari 2026 Tembus Rp 3 Juta per Gram

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |