Ternyata, Ini Alasan Purbaya Tarik Rp 75 Triliun dari Bank

5 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan menarik dana Rp 76 triliun guyuran ke perbankan. Tujuannya, untuk digunakan belanja pemerintah pusat dan daerah sehingga menggerakkan ekonomi.

Mulanya, Purbaya mengguyur total Rp 276 triliun ke perbankan untuk peningkatan likuiditas bank. Namun, Rp 75 triliun ditarik lagi untuk digunakan belanja pemerintah.

"Jadi saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," ungkap Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Dia mengatakan, penarikan dana itu tidak mengganggu uang yang beredar di sistem perekonomian. Dengan dibelanjakan oleh pemerintah, maka bisa membawa dampak berganda (multiplier effect).

"Jadi tidak menganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat masing-masing daerah," katanya.

Meski ditarik, masih ada Rp 201 triliun dalam sistem perbankan. "Jadi itu enggak apa-apa, tapi yang Rp 200 (triliun) masih saya taruh di perbankan," sambung Bendahara Negara itu.

Tarik Dana

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah telah menarik dana sebesar Rp 75 triliun dari sistem perbankan. Dana tersebut berasal dari total Rp 276 triliun yang sebelumnya ditempatkan pemerintah di sejumlah bank.

Purbaya menjelaskan, penarikan dana itu bukan berarti mengurangi likuiditas perekonomian. Sebaliknya, dana tersebut kembali dibelanjakan untuk mendukung aktivitas pemerintah pusat dan daerah.

“Sekarang di bank ada Rp 201 triliun, yang Rp 75 triliun kita tarik tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem tapi enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, dikutip dari Antara Kamis (1/1/2025).

Penempatan Dana di Bank

Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 276 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta satu bank pembangunan daerah (BPD).

Penempatan dana tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Namun, Purbaya mengakui, efektivitas kebijakan itu belum sepenuhnya sesuai harapan.

Secara rinci, dana SAL tersebut ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp 80 triliun. Sementara itu, BTN menerima Rp 25 triliun, BSI Rp 10 triliun, dan Bank DKI Rp 1 triliun.

Kurang Optimal

Menurut Purbaya, dana yang kini ditarik kembali dimanfaatkan untuk belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Meski begitu, dampak kebijakan penempatan dana ke perbankan dinilai belum optimal.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Oktober 2025, kredit perbankan hanya tumbuh 7,36 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut dinilai masih di bawah potensi yang seharusnya bisa dicapai.

“Injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu enggak seoptimal yang saya duga sebelumnya. Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan,” ujarnya pula.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |