Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan keprihatinan dan kewaspadaan terhadap dinamika global yang berkembang, terutama kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang mulai memberlakukan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan terhadap perdagangan internasional, sektor industri, dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Merespons situasi ini, OJK menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah strategis yang ditempuh pemerintah Indonesia. Mahendra Siregar menekankan bahwa OJK siap berkolaborasi dalam proses negosiasi maupun upaya mitigasi dampak yang mungkin timbul dari kebijakan perdagangan global tersebut.
"OJK mendukung langkah-langkah strategis pemerintah melakukan negosiasi dan memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional, terutama dalam upaya untuk memelihara stabilitas sistem keuangan menjaga kepercayaan pasar untuk menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional," kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, secara virtual, Jumat (11/4/2025).
Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan daya saing perekonomian nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Tekanan Global
Adapun dalam upaya menjaga ketahanan sektor jasa keuangan, OJK terus mempererat kerja sama lintas sektor dengan kementerian, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pendekatan ini mencakup perumusan kebijakan strategis yang relevan, khususnya bagi sektor-sektor industri yang terdampak langsung oleh kebijakan tarif resiprokal. Dengan dukungan koordinasi yang kuat, diharapkan langkah-langkah responsif dapat segera diterapkan untuk meminimalkan risiko terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan nasional.
"Dalam kaitan itu, OJK terus menjalin kerjasama dengan kementerian, lembaga maupun stakeholders terkait dalam merumuskan dan mengambil kebijakan strategis yang diperlukan termasuk bagi industri-industri yang terdampak langsung oleh tarif resiprokal itu," ujarnya.