Sederet Negara Investor di Kawasan Industri Sepanjang 2025

3 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Menutup tahun 2025, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) melihat perjalanan kawasan industri sebagai cermin dinamika ekonomi Indonesia yang terus bergerak, beradaptasi, dan mencari bentuk terbaiknya. Tahun 2025 bukan hanya soal capaian, tetapi juga soal ketahanan, pembelajaran, dan penataan ulang strategi untuk menghadapi 2026 yang semakin kompetitif.

Ketua Umum HKI, H. Akhmad Ma’ruf Maulana, menggambarkan 2025 sebagai tahun konsolidasi besar ekosistem kawasan industri Indonesia.

“Tahun ini menunjukkan bahwa kawasan industri bukan lagi sekadar lokasi pabrik. Ia adalah ekosistem masa depan tempat teknologi, logistik, energi, dan talenta bertemu. 2025 adalah tahun fondasi untuk melangkah lebih cepat di 2026,” ujarnya, Jumat (2/1/2025).

Sepanjang 2025, geliat investasi kembali terasa nyata. Investor dari Jepang, Singapura, Tiongkok, Korea, hingga Rusia dan Eropa Timur datang bergelombang, membawa minat baru pada sektor baterai & EV, logistik modern, energi terbarukan, pusat data, serta manufaktur berteknologi tinggi.

Beberapa koridor industri seperti Kepri (Batam–Bintan-Karimun), Jawa Barat (Bekasi–Karawang-Purwakarta-Subang), Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi magnet utama kunjungan, seiring dengan meningkatnya kesiapan infrastruktur dan dukungan pemerintah.

Salah satu momen penting adalah penandatanganan MoU HKI dengan berbagai Kementerian/Lembaga yang dilakukan sebagai langkah titik balik bagi harmonisasi perencanaan kawasan industri, penyelesaian kendala tata ruang, dan percepatan legalitas kawasan yang selama ini menjadi persoalan mendasar.

Namun, di balik kemajuan tersebut, tantangan besar masih membayangi. Masalah tata ruang menjadi salah satu yang paling dominan. Banyak kawasan industri, termasuk yang berstatus PSN, masih terhambat pada penerbitan PKKPR atau RKKPR yang tidak kunjung selesai, meski regulasi sebenarnya memandatkan percepatan. Ketidaksinkronan RTRW, dan kebijakan sektoral kerap membuat investor harus menunggu lebih lama dari seharusnya.

“Tata ruang adalah urat nadi kawasan industri. Selama perizinan dasar belum sinkron, percepatan investasi akan selalu tertahan. Ini harus menjadi fokus penyelesaian lintas kementerian di 2026,” jelasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |