Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, memilih bungkam terkait identitas pelaku utama yang terlibat dalam aksi penyelundupan barang ke Indonesia. Menko Budi menegaskan, informasi ini sangat sensitif dan tidak bisa dibuka di forum publik.
"Ini memang ada. Ada tapi kami tidak bisa buka di forum ini. Karena sensitif ya. Jadi mohon dukung kami desk penyelundupan untuk memberantas ini semua," kata Budi Gunawan, dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, ditulis Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Menko Polkammenambahkan bahwa aliran dana terkait kasus ini sudah terpetakan dengan baik. Meskipun demikian, Budi Gunawan menegaskan bahwa pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.
"Ini sangat sensitif. Termasuk aliran dana semua sudah terpetakan. Siapa pemain-pemainnya. Ini kan PPATK belum bicara saja. Tapi nanti bisa jadi rame kan," ujarnya.
Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga ke ujung proses hukum di Kejaksaan Agung. Proses ini diharapkan dapat membawa pelaku penyelundupan barang-barang ilegal ke persidangan dan memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Alat-alat bukti kita. Bukti petunjuk maupun alat bukti lainnya. Bukti surat, keterangan, dan lain-lain. Yang kita butuhkan. Untuk mengungkapkan ini semua. Nanti muaranya semua di kejaksaan agung. Dan proses sampai dengan ujungnya di persidangan," ujar Menko.
Budi menyebut, bahwa upaya pemberantasan penyelundupan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan impor dan mencegah masuknya barang-barang yang merugikan negara.
Awal Tahun 2025 Pemerintah Ungkap Barang Selundupan Rp 480 M
Di awal tahun 2025, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, berhasil mengungkap barang-barang hasil penyelundupan dengan nilai mencapai Rp 480,7 miliar.
Desk ini juga melakukan pendalaman terhadap 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan ilegal.
"Dari barang selundupan ini mencapai Rp480,7 miliar. Sekaligus pendalaman terhadap 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal penyelundupan," ujar Budi.
Kata Budi, capaian yang signifikan ini menunjukkan komitmen pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam menindak tegas pelaku penyelundupan, menjaga stabilitas ekonomi, serta melindungi konsumen dari barang-barang berbahaya atau palsu.
100 Hari, Pemerintah Prabowo Ungkap Penyelundupan Barang Rp 4,1 triliun
Lebih lanjut, Menko Polhukam menyampaikan, selama 100 hari pertama masa Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah melakukan pengungkapan yang setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp4,1 triliun dari Rp9,66 triliun nilai penyelundupan dalam satu tahun.
"Maka di dalam 100 hari pertama, Desk ini bekerja telah melakukan pengungkapan yang setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp4,1 triliun dari Rp9,66 triliun nilai penyelundupan dalam satu tahun," ujarnya.
Nilai tersebut meliputi hasil tangkapan terhadap penyelundupan, pengungkapan dan tangkapan terhadap hasil penyelundupan yang meliputi tembakau, minuman keras, tekstil dan aksesorisnya, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan serta gading gajah.
Tak hanya itu, desk ini juga telah berhasil mengamankan potensi biosecurity dari hewan dan tanaman hasil selundupan seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging beras, pipit dan benih tanaman, buah-buahan dan tanaman hias.