Liputan6.com, Jakarta Danantara, yang resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025, adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) Negara yang diharapkan dapat mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan aset yang lebih efektif. Dengan modal kelolaan yang mencapai USD 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun, Danantara berambisi untuk menjadi salah satu badan pengelola investasi terbesar di dunia.
Saat peluncuran, Presiden Prabowo Subianto mengakui banyak pihak yang meragukan konsep Danantara Indonesia. "Saya memahami bahwa banyak pertanyaan tentang Danantara Indonesia," ungkap Prabowo dalam Peluncuran Danantara Indonesia di Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (25/2/2025).
Namun, Prabowo memandang keraguan dan pertanyaan masyarakat itu sebagai satu hal yang wajar. Pasalnya, inisiatif bentuk Danantara Indonesia belum pernah ada sebelumnya.
"Hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya," kata dia.
Tugas pertama Danantara adalah pengelolaan dividen BUMN. Badan ini bertanggung jawab untuk mengelola dividen dari berbagai BUMN, termasuk yang berada di bawah Holding Investasi dan Holding Operasional.
Dividen yang dikelola ini akan digunakan untuk mendukung kebijakan strategis dalam pengelolaan aset negara. Dengan cara ini, Danantara berperan penting dalam memastikan bahwa kekayaan negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat.
Selanjutnya, Danantara juga memiliki tugas penting dalam pengelolaan aset negara. Sebagai perusahaan induk, Danantara mengelola sejumlah BUMN besar seperti Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID. Dengan pengelolaan yang lebih produktif, Danantara diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tugas Utama Danantara dalam Optimalisasi Kekayaan Negara
Secara umum, Danantara dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan aset BUMN dan aset lainnya.
Dengan tujuan jangka panjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 8% per tahun, Danantara memiliki peran krusial dalam menciptakan iklim investasi yang menarik dan berkelanjutan. Keberadaan Danantara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Dalam konteks ini, penting untuk mencatat bahwa informasi mengenai Danantara valid per tanggal 25 Februari 2025.
Seiring berjalannya waktu, perkembangan selanjutnya mungkin akan mempengaruhi tugas dan fungsi Danantara. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti informasi terbaru mengenai badan ini.
Struktur Organisasi dan Tata Kelola Danantara
Pemerintah telah menetapkan aturan yang jelas mengenai organisasi dan tata kelola Danantara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, hingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Dengan adanya aturan yang jelas dan komprehensif, diharapkan Danantara dapat beroperasi secara optimal dan menghindari potensi penyimpangan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan Danantara dalam mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Kehadiran para tokoh penting dari pemerintahan dan swasta dalam peluncuran Danantara menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien.
Dengan pengelolaan aset negara yang baik dan bertanggung jawab, Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan kekayaannya untuk pembangunan berkelanjutan. Danantara diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan aset negara, membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.
Secara keseluruhan, Danantara memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan kekayaan negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, diharapkan Danantara dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Visi dan Misi Danantara
Visi
Sebagai pengelola investasi terkemuka, di mana BUMN strategis akan menjadi enabler penempatan investasinya, Danantara Indonesia mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan badan Sovereign Wealth Fund berskala dunia, mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Misi
- Mengelola kekayaan negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip good governance untuk mendorong kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 dan misi Asta Cita.
- Mengoptimalkan dan mengelola aset BUMN untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
- Menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang mendorong daya saing global.
- Menarik dan mengakselerasi investasi domestik maupun internasional dengan membangun kemitraan strategis guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
- Membangun institusi Sovereign Wealth Fund yang mandiri dan unggul, dengan tata kelola keuangan yang sehat serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.