Prabowo dan Trump Akhirnya Teken Tarif Resiprokal AS, Simak Berlakunya

19 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani kesepakatan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Perjanjian kedua negara ini akan segera berlaku tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, perjanjian diteken langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

"tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerjasama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," ungkap Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Dia mencatat ada 1.819 pos tarif diatur dalam perjanjian tersebut. Adapun, pasca penandatanganan oleh dua Kepala Negara, masih ada proses selanjutnya.

Di Indonesia, akan melewati tahapan konsultasi dengan parlemen. Begitupun pihak AS yang menjalani proses serupa. Targetnya, kesepakatan tarif RI-AS akan berlaku 90 hari setelah proses itu rampung.

"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya," ujar Airlangga.

Pengusaha Sambut Baik

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menilai tarif resiprokal sebesar 19 persen dalam rencana Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tergolong kompetitif. Skema tersebut dinilai berpotensi meningkatkan daya saing ekspor nasional sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, mengatakan tarif tersebut memberikan sinyal positif bagi dunia usaha, terutama karena sejumlah produk berpeluang memperoleh pembebasan tarif jika menggunakan komponen asal Amerika Serikat.

“Tarif 19 persen itu sudah kompetitif. Apalagi produk-produk ekspor kita yang menggunakan komponen dari Amerika Serikat bisa bahkan turun sampai dibebaskan dari tarif. Nah ini sangat menarik, tapi harus dipelajari detailnya,” ujar Anindya dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).

Pengusaha Perlu Paham

Menurutnya, peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal apabila pelaku usaha memahami secara rinci ketentuan teknis dalam ART. Hal ini penting agar manfaat kerja sama perdagangan dapat dirasakan secara maksimal, khususnya oleh sektor manufaktur dan industri bernilai tambah.

Anindya juga mengingatkan bahwa kesiapan pelaku usaha dalam menyesuaikan standar produksi dan rantai pasok menjadi kunci untuk memanfaatkan skema tersebut. Anindya menambahkan, sejumlah asosiasi industri mulai menjajaki peluang kerja sama konkret dengan mitra di Amerika Serikat. Salah satunya melalui skema impor bahan baku yang diolah di dalam negeri sebelum diekspor kembali dengan nilai tambah.

Hilirisasi

Ia mencontohkan komunikasi yang dilakukan dengan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) terkait peluang tersebut.

“Tadi saya bicara dengan salah satu pimpinan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) yang ada di sini. Mereka ingin bicara dengan counterpart-nya supaya melihat apa yang bisa diimpor dari Amerika Serikat, tapi nantinya diolah dan dikirim balik ke Amerika (Serikat) dengan ada nilai tambah,” kata Anindya.

Menurutnya, skema tersebut sejalan dengan agenda hilirisasi yang selama ini didorong pemerintah. Dengan pengolahan di dalam negeri, produk ekspor Indonesia tidak hanya mengandalkan bahan mentah, tetapi memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.

“Kalau memang permintaannya dari Amerika Serikat tentu masuk akal, apalagi kalau tarifnya nol,” tambah Anindya.

Ia menilai, kolaborasi industri lintas negara juga dapat memperkuat posisi produk Indonesia di pasar global.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |