Polemik Band Sukatani, Ini Kata Menteri Budaya hingga Mantan Menko Polhukam

2 weeks ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Band Sukatani yang mengusung musik dance-punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Terbentuk sejak 2022, band ini terdiri dari Alectroguy (gitaris dan produser) dan Twister Angel (vokalis).

Mereka dikenal dengan penampilan yang nyentrik dengan selalu menggunakan penutup muka dan musik yang berada di ranah arus bawah. Popularitas mereka makin melesat setelah merilis lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Lagu ini berisi kritik tajam terhadap praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi. Liriknya yang menohok, terutama frasa 'bayar polisi'. Tak heran jika lagu ini menjadi viral dan menarik perhatian publik.

Namun kemudian Sukatani minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari seluruh platform musik. “Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi,” kata Alectroguy, dikutip Senin (24/2/2025).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari polemik yang menimpa band punk Sukatani terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

"Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran krn alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025)," tulis Mahfud, Sabtu (22/2/2025).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa anggota kepolisian yang melarang masyarakat untuk menyampaikan kritik justru melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Bapak Kapolri berkali-kali menyampaikan Polri tidak antikritik. Siapa yang berani mengkritik keras Polri, justru akan menjadi sahabat Polri," kata Poengky Indarti dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dilansir Antara.

Oleh karena itu, kata dia, jika benar ada pihak dari kepolisian yang berani melarang orang melakukan kritik, yang bersangkutan justru melanggar perintah Kapolri.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi soal permintaan maaf dari band Sukatani terkait lirik lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas mengenai oknum polisi.

Fadli Zon mengatakan bahwa pemerintah selalu mendukung kebebasan berekspresi semua warga negara.

Namun, dia mengingatkan adanya batasan dalam kebebasan berekspresi. Fadli Zon menuturkan bahwa kebebasan yang diberikan tersebut tak boleh mengganggu hak warga negara lain.

"Kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi, tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai menganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," kata Fadli Zon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |