Pertamina Siap Tindaklanjuti Arahan Perihal Harga BBM dari Pemerintah

9 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina menyatakan masih terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan maupun keputusan yang sudah diterima.

“Kami dari Pertamina tentunya mengapresiasi dan terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait dengan rencana penyesuaian harga BBM di Indonesia. Arahan yang sudah disampaikan tentu akan kami tindak lanjuti di dalam operasional kami di Pertamina,” ujar Baron.

Di tengah pembahasan tersebut, Pertamina memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Baron menegaskan, hingga saat ini pasokan BBM masih dalam kondisi aman.

“Sampai dengan saat ini kami sedang menyediakan energi kepada seluruh negeri. Dalam proses penyediaan ini, kami menyiapkan semua sumber daya yang dimiliki oleh Pertamina,” ujar dia.

Imbau Tak Panic Buying

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying, menyusul meningkatnya antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat melalui berbagai langkah strategis.

"Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis, yang pertama adalah selalu memberikan yang terbaik atas ketersediaan energi untuk masyarakat,” ujar Robert kepada wartawan, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, selain memastikan pasokan tetap aman, Pertamina juga mengikuti arahan pemerintah dalam menjaga stabilitas distribusi energi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif

Robert mengimbau, masyarakat agar tidak merasa cemas dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru dapat memicu antrean panjang di SPBU maupun lembaga penyalur lainnya.

“Kami mengimbau bahwa masyarakat tidak perlu lagi cemas, masyarakat tidak perlu lagi panic buying, kemudian melakukan antrean di lembaga penyalur, entah itu di SPBU ataupun di lembaga penyalur yang lain,” kata dia. 

Menurut dia, kondisi antrean yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan oleh meningkatnya permintaan dalam waktu bersamaan, bukan karena adanya gangguan distribusi.

Untuk itu, Pertamina mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan menggunakan energi secara bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

“Kami harapkan masyarakat bisa bersama-sama menjaga kondusivitas situasi dengan tetap bijak menggunakan energi dan tidak terpengaruh oleh informasi-informasi yang dapat menyebabkan panic buying,” tutur Robert.

Bahlil Buka Suara Soal Harga BBM Nonsubsidi

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah diatur pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi global. Hal ini disampaikan menanggapi isu kenaikan BBM nonsubsidi hingga 10 persen mulai 1 April 2026.

Bahlil menjelaskan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022. Regulasi itu memuat dua skema harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.

"Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," kata Bahlil dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, BBM sektor industri umumnya menggunakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98. Jenis BBM ini digunakan oleh kalangan mampu dan sektor usaha, sehingga tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

BBM Nonsubsidi Tidak Bebani Negara

Bahlil menegaskan perubahan harga BBM nonsubsidi tidak menjadi beban negara. Hal ini karena jenis BBM tersebut sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar dan tidak disubsidi pemerintah.

"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama melalui kebijakan BBM subsidi. Bahlil memastikan keputusan terkait harga BBM subsidi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," imbuhnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |