Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan serta Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi, Tindak Tegas Agen Nakal

12 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi di tengah kondisi geopolitik yang dinamis dan tidak pasti. Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, mengungkap bahwa Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada penyalur BBM maupun gas LPG bersubdisi.

Upaya ini menjadi komitmen Pertamina guna memastikan distribusi BBM dan LPG bersudisi tepat sasaran.

“Pada periode Januari sampai dengan Maret 2026. Pertamina sudah melakukan sekitar 136 pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM, dalam hal ini SPBU dan hampir 237 pembinaan terhadap lembaga penyalur LPG baik itu SPBE maupun agen LPG,” jelas Ricky dalam jumpa pers Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (21/4/2026).

Apabila terjadi pelanggaran hukum, kata Ricky, pihaknya tidak segan untuk melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada para penyalur BBM dan LPG bersubsidi.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengawas dalam praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut. Jika mendapati temuan tersebut, segera lapor ke pihak berwajib maupun contact center Pertamina.

“Tadi sudah disampaikan bisa melalui pelaporan kepada aparat hukum ataupun kepada kami di Pertamina melalui contact center Pertamina di 135 apabila mendapatkan dugaan penyalahgunaan BBM maupun LPG di lembaga penyalur baik itu SPBU maupun agen LPG dan pangkalan,” tegasnya.

Ricky juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Bareskrim Polri, atas dukungan dan konsistensinya dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Menurutnya, sinergi antara Pertamina dan aparat penegak hukum menjadi elemen penting untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami, Pertamina Patra Niaga dan sebagai salah satu subholding di PT Pertamina (Persero) akan terus bersinergi dan berkolaborasi baik itu dengan Mabes Polri maupun dengan kepolisian daerah dalam hal penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandas Eko Ricky.

Jateng dan Jatim Paling Banyak Penyalahgunaan BBM dan Gas Elpiji

Dalam periode 7 hingga 20 April, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyebut pihaknya telah mengamankan 330 orang tersangka penyalahgunaan BBM dan elpiji.

"Selama kurun waktu 13 hari sejak release kami di tanggal 7 April 2026. Dirtipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mencapai hasil yang sangat signifikan yaitu mengamankan 330 orang tersangka di 223 TKP," jelas Irhamni dalam jumpa pers, Selasa (21/4/2026).

Adapun daerah paling banyak terjadi penyalahgunaan BBM dan gas LPG ilegal yaitu Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dia mengatakan, terdapat 1.000 SPBU yang terlibat dalam kasus ini.Penyalahgunaan BBM dan gas LPG ilegal mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 243,69 miliar. Dia menambahkan, para pelaku juga akan dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari bahan bakar solar, pertalite, tabung gas, hingga truk yang digunakaan saat operasi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |