Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menetapkan tarif resiprokal bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tarif tinggi yang ditetapkan dikhawatirkan mengancam industri Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira menjelaskan penetapan tarif 32 persen buat barang Indonesia ke AS berdampak pada berbagai aspek.
Mulai dari menekan volume ekspor Indonesia ke negeri Paman Sam, berdampak buruk ke defisit perdagangan Indonesia, hingga terganggunya lapangan pekerjaan.
“Kita menghadapi ancaman nyata. Tarif tinggi ini bisa memukul ekspor kita ke AS, memperburuk defisit perdagangan, dan berimbas pada lapangan kerja," kata Anggawira dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Sabtu (5/4/2025).
"Jika pemerintah dan dunia usaha tidak cepat bertindak, dampaknya bisa lebih besar dari yang kita perkirakan,” imbuhnya.
Anggawira meminta pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan mitigasi yang konkret. Salah satu prioritas utama adalah memperkuat cadangan devisa dengan optimalisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mengharuskan eksportir menyimpan dananya di dalam negeri, tetapi juga memberi insentif agar mereka mau melakukannya secara sukarela.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan wajib tanpa insentif. Kalau kita ingin eksportir patuh, mereka juga harus melihat manfaat ekonominya,” tegasnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor dengan mempercepat negosiasi dagang dengan Uni Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin. Dengan adanya ketidakpastian hubungan dagang dengan AS, mencari alternatif pasar ekspor menjadi langkah krusial agar Indonesia tidak bergantung pada satu negara.
“Kita tidak bisa terus berharap pada satu pintu perdagangan saja. Dunia berubah, dan kita harus memastikan ekspor kita punya banyak jalur agar tetap bertahan,” katanya.
Jaga Hubungan Perdagangan dengan AS
Lebih lanjut, dia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah diplomasi perdagangan yang lebih agresif dalam menjaga hubungan dagang dengan AS.
Misalnya dengan memperkuat peran sektor swasta dan diaspora Indonesia di AS dalam upaya membuka jalur negosiasi yang lebih fleksibel.
“Jangan hanya mengandalkan negosiasi formal antarnegara. Perusahaan swasta dan komunitas bisnis Indonesia di AS bisa menjadi jembatan penting dalam meredakan dampak kebijakan ini,” kata Anggawira.