Modus Scam Makin Canggih, Bos OJK: Siapa Pun Bisa Kena

12 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa kejahatan penipuan digital (scam) kini dapat menjerat siapa saja tanpa memandang tingkat pendidikan, profesi, maupun kemampuan teknologi. Pelaku memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menyasar korban dari berbagai kalangan melalui berbagai modus yang semakin canggih.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan anggapan bahwa korban penipuan hanya berasal dari masyarakat dengan literasi rendah sudah tidak lagi relevan. Menurutnya, siapa pun berpotensi menjadi sasaran kejahatan siber apabila lengah.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menegaskan, scam saat ini tidak mengenal batas usia, pendidikan, maupun latar belakang ekonomi. Bahkan masyarakat yang memiliki pendidikan tinggi dan memahami teknologi pun tetap berisiko menjadi korban.

"Scam ini terjadi kepada siapa saja, saya selalu sampaikan tidak cuma segmen tertentu kalau tertentu siapa saja yang kena, mau orang berpendidikan tinggi apalagi yang mungkin celah pendidikan kurang, orang yang terinformasi dan lain itu semua bisa kena scam, makanya ini benar-benar harus kita berantas secara bersama,” kata Kiki dalam OJK Banking Forum 2026, di Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Ia menambahkan, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) juga telah menempatkan financial scam dan fraud sebagai salah satu risiko terbesar yang dihadapi konsumen jasa keuangan di dunia. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi lintas kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, hingga industri jasa keuangan.

"OECD juga menegaskan bahwa financial scams dan frauds itu. Saat ini menjadi risiko paling tinggi, yang terbesar yang dihadapi oleh konsumen keuangan di seluruh dunia. Karena itu memang harus diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, lintas kementerian, lembaga, dan lain-lain yang seperti hari ini kita lakukan," ujarnya.

Menurut Kiki, perlindungan konsumen kini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Tidak cukup hanya memastikan perbankan dan lembaga keuangan dalam kondisi sehat, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi dari maraknya penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |