Menteri PU Dody Hanggodo Akhirnya Buka Suara Penyebab Mundurnya Dua Dirjen

11 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo akhirnya buka suara terkait mundurnya dua direktur jenderal (dirjen) di lingkungan Kementerian PU. Kedua pejabat tersebut adalah Dewi Chomistriana dan Dwi Purwantoro.

Keduanya diketahui mengundurkan diri setelah terindikasi melakukan pelanggaran disiplin berat, termasuk dugaan gratifikasi serta persoalan personal. Dody menjelaskan keputusan mundur tersebut diambil saat proses pemeriksaan internal masih berlangsung.

“Memang sudah didetailkan oleh inspektur jenderal. Tapi pada saat pemeriksaan pertama mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebas tugaskan atau diberhentikan dengan tidak hormat kepada Pak Presiden,” kata Dody di Kementerian PU, Jumat (6/3/2026).

Menurut Dody, proses pemeriksaan telah dilakukan secara berjenjang oleh inspektorat jenderal kementerian. Seluruh perkembangan kasus juga telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, baik secara lisan maupun tertulis.

Ia bahkan sempat menerima telepon langsung dari Presiden saat sedang melakukan kunjungan kerja di Sumatera Barat.

“Pak Presiden menelepon dan memberikan apresiasi, berterima kasih sekaligus meminta saya terus mengejar bersih-bersih ini dan menjadikan Kementerian PU jauh lebih bersih lagi,” ujarnya.

Kebocoran Anggaran

Selain itu, Dody juga menyinggung isu dugaan kebocoran anggaran hingga Rp 1 triliun di kementeriannya. Ia mengaku sempat terkejut ketika informasi tersebut muncul di media.

Temuan tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan waktu 60 hari bagi Kementerian PU untuk menindaklanjuti hasil audit.

Dody menjelaskan kementeriannya baru menerima dokumen fisik dari BPK pada 3 Maret 2026, meskipun surat tersebut bertanggal Agustus 2025. Saat ini, Kementerian PU tengah membentuk tim ad hoc di tingkat pusat maupun satuan kerja untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Saya sempat shock karena yang tahu soal ini hanya beberapa orang di Kementerian PU. Tapi karena sudah disentil, ya kita fokus sekarang bagaimana Rp 1 triliun itu bisa segera kembali ke negara,” katanya.

Tidak Ada Toleransi

Ia menegaskan pengembalian dana tersebut sangat penting karena dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

“Dalam kondisi negara seperti hari ini, Rp 1 triliun itu sangat banyak gunanya. Berapa jembatan bisa kita bangun, berapa rumah bisa kita bantu, berapa rumah sakit bisa kita bangun,” kata Dody.

Ke depan, Dody menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap praktik penyimpangan di lingkungan kementeriannya. Jika sebelumnya pelaku hanya diminta mengembalikan kerugian negara, kini langkah hukum juga akan dipertimbangkan sesuai tingkat pelanggaran.

“Kalau ada kesalahan, bukan hanya dikembalikan uangnya. Kita lihat deliknya. Kalau memang harus diberhentikan dengan tidak hormat dan dibawa ke pidana, kita akan lakukan,” tegasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |