Menteri PU Bantah PHK 18 Ribu Pegawai, Ingatkan Soal UU ITE

2 weeks ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah isu bahwa Kementerian PU telah memecat lebih dari 18 ribu petugas di lapangan. Ia menegaskan informasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 18.000 petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air adalah tidak benar.

"Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa," ujar Dody Hanggodo di Jakarta, Sabtu (22/2025).

Ia menjelaskan, para petugas OP bukan diberhentikan, melainkan masa kontrak mereka telah habis. Saat ini mereka sedang dalam proses review untuk evaluasi serta perpanjangan kontrak.

"Proses ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan," ucap Dody.

Menteri Dody mengimbau masyarakat, termasuk media massa dan pengguna media sosial, untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Dia mengingatkan penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pegawai pemerintah (PNS maupun non-PNS), untuk tidak menyebarkan berita bohong agar membuat polemik di masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah, serta menjunjung tinggi etika kepegawaian yang berlaku.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Anggaran Kementerian PU Bertambah Rp 20,8 Triliun, Nilainya Jadi Segini

Komisi V DPR RI menyepakati pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 50,48 triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp 20,8 triliun, dari pagu indikatif Kementerian PU setelah terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 29,6 triliun. 

Program pemangkasan anggaran Presiden Prabowo Subianto sebelumnya membuat Kementerian PU harus berhemat Rp 81,3 triliun, dari alokasi semula Rp 110,9 triliun menjadi Rp 29,6 triliun.   

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 mengenai Tindaklanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2025, disampaikan bahwa efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum TA 2025 menjadi Rp 60,4 Triliun. 

"Sehingga setelah efisiensi kedua ini pagu tahun anggaran 2025 menjadi Rp 50,48 triliun," ujar Dody dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/2025).

Ia lantas bersyukur, lantaran tambahan anggaran ini membuat Kementerian PU bisa menganggarkan 8.000 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp 1,8 triliun. Juga 1.025 titik untuk Cipta Karya senilai Rp 700 miliar.

"Ini program padat karya tunai (PKT) sementara hasil sisiran kami dalam waktu singkat setelah mendapat surat dari Kementerian Keuangan," imbuh Dody.

Di samping itu, Dody juga mengatakan, dengan rekonstruksi anggaran ini Kementerian PU dapat mengalokasikan anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan. 

"Seperti arahan Ketua Komisi V kemarin dengan tambahan anggaran ini kami dapat melakukan preservasi, sementara waktu kami anggarkan untuk 6 bulan. Nanti akan kami susun lagi sehingga bisa melakukan preservasi untuk 12 bulan," ungkapnya. 

Rincian Alokasi Anggaran

Setelah rekonstruksi anggaran ini pagu indikatif Kementerian PU 2025 untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 443,5 miliar. Lalu, Inspektorat Jenderal Rp 76,3 miliar, Ditjen Sumber Daya Air menjadi Rp 23,386 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 17,095 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Cipta Karya Rp 6,396 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp 2,147 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp 378 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rp 67,3 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp 283,1 miliar dan BPSDM Rp 208,8 miliar.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengutarakan, pihak parlemen menunggu produktivitas dari Kementerian PU setelah mendapat tambahan anggaran. 

"Kita diskusi tentang produktivitas karena ini yang ditunggu oleh masyarakat. Kita dukung pemerintah untuk fokus melaksanakan tugasnya sesuai pagu indikatif yang kita sahkan," kata Lasarus.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |