Menteri ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi dan Subsidi

6 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.

Bahlil memastikan harga BBM subsidi masih tetap. Adapun, harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter serta Biosolar Rp 6.800 per liter.

"Kami menyampaikan bahwa pemerintah atas arahan Bapak Presiden dan hasil rapat, penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik ataupun turun. Artinya flat, masih pakai harga sekarang," kata Bahlil dalam Konferensi Pers daring, Selasa (31/3/2026) malam.

Bahlil menegaskan kembali, stok energi nasional dalam kondisi yang cukup. Termasuk stok BBM, gas, LPG, biosolar, hingga avtur.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimum nasional, baik itu solar maupun bensin, termasuk dengan gas, termasuk dengan avtur, termasuk juga dengan LPG," ucap dia.

"Artinya, sekalipun kita tahu semua bahwa ketegangan geopolitik yang belum kita tahu kapan selesai dan beberapa negara lain telah melakukan berbagai macam kebijakan dalam rangka efisiensi di negaranya, mita bersyukur kepada Allah SWT atas petunjuk dan arahan Bapak Presiden, cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimal nasional," ia menambahkan.

Arahan Prabowo Subianto

Sebelumnya, Pemerintah memastikan tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Kepastian ini disampaikan menyusul berkembangnya isu di masyarakat terkait rencana kenaikan harga BBM.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terkait kebijakan tersebut. Ia menegaskan, keputusan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Jadi, perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 31 Maret 2026.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |