Mentan Bongkar 31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan, Harusnya Gratis!

2 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik nakal yang merugikan petani. Setelah menindak distributor pupuk nakal, kini Amran membongkar 31 kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada petani.

“Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan, masih ada 31 kasus yang bermasalah. Di antaranya ada pungutan, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru traktor diterima. Padahal semuanya gratis untuk petani,” kata Mentan Amran, Jumat (21/11/25).

Ia menambahkan bahwa seluruh kasus tersebut langsung dilimpahkan ke penegak hukum di daerah untuk diproses tanpa kompromi.

“Yang 31 ini kami langsung kirim ke penegak hukum setempat. Kalau ada pidana, ya dipidanakan. Kami akan cek lagi langsung di lapangan,” tambah Mentan.

Mentan Amran menjelaskan bahwa modus pungli alsintan bukan hal baru, dan pola penyimpangannya kerap berulang, terutama pada bantuan yang dikirim dari pemerintah pusat. Oknum tertentu memanfaatkan ketidaktahuan petani dengan meminta fee, menarik biaya administrasi, atau bahkan mewajibkan pembayaran sebelum traktor atau mesin diterima. Padahal seluruh bantuan tersebut telah ditetapkan sepenuhnya gratis.

“Biasanya ada bantuan alsintan dari pusat, tapi dipungut biaya. Ada yang meminta uang administrasi, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru alsintannya diberikan. Itu tidak boleh. Itu bantuan gratis untuk petani,” lanjut Mentan Amran.

Distribusi Bantuan Pertanian

Ia meminta petani untuk terus melapor jika menemukan pungutan atau penyimpangan dalam distribusi bantuan pertanian. Mentan Amran telah membuka kanal pengaduan khusus dan terus menindak setiap laporan yang masuk.

"Sejak kami jadi menteri, pengaduan sudah kami buka dan sampai sekarang tetap kami jalankan. Kalau ada pungutan, laporkan saja ke nomor yang sudah kami sampaikan,” katanya.

Mentan Amran mengatakan bahwa kini pengawasan semakin diperketat, terutama sejak pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen dan menyalurkan bantuan alsintan bernilai triliunan rupiah ke seluruh daerah.

Dengan penindakan tegas ini, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa setiap rupiah bantuan dan setiap unit alsintan benar-benar sampai ke tangan petani tanpa pungutan, tanpa permainan, dan tanpa celah bagi oknum.

“Kita harus kontrol ketat. Jangan sampai ada yang bermain. Alhamdulillah sekarang ada PPL yang dikendalikan langsung didaerah, sehingga lebih mudah memantau penyimpangan di lapangan. Pengawasan jadi sangat mudah, kami minta jangan ada lagi yang mainkan bantuan ya,” tutup Mentan Amran

115 Distributor Nakal Jual Pupuk di Atas HET, Mentan: Cabut Izinnya!

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menindak 115 distributor pupuk subsidi nakal setelah menemukan praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), sebagai upaya tegas menjaga ketertiban distribusi dan melindungi petani.

Dalam laporan pengawasan pupuk mingguan, Amran menegaskan ditemukannya 115 distributor yang menjual pupuk subsidi di atas HET dan meminta Pupuk Indonesia segera menindak tegas serta mencabut izin para pelanggar.

"Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” kata Mentan di Jakarta, Jumat.

Dia menyebut praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk dicabut izinnya hari ini juga.

“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut,” ujar Mentan.

Selain temuan kecurangan harga, Mentan juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP.

“Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,” tegas Amran.

Kondisi Lapangan

Lebih lanjut, Mentan menyebut meski masih ada oknum yang mencoba bermain, kondisi lapangan menunjukkan perbaikan signifikan. Dari lebih dari 2.039 laporan kios dan distributor nakal sebelumnya, kini hanya tersisa sekitar 115 kasus, atau sekitar 5–7 persen dari total awal.

“Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.

Ia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak cepat.

Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mempersulit petani menjelang musim tanam. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama.

“Izin dicabut. Tidak ada ruang bagi pemain curang,” tutur Mentan.

Pemerintah secara resmi sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk pupuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.

Harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan harga dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak. Sementara itu, harga pupuk NPK juga diturunkan dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |