Menperin: Draf RUU Kawasan Industri Siap Dikirim ke DPR

3 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah terus mengawal pertumbuhan kawasan industri sebagai bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memastikan pengembangan kawasan industri berjalan berkelanjutan melalui berbagai langkah kebijakan.

Agus mengungkapkan, dalam waktu dekat pemerintah akan membahas secara lebih intensif Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Draf RUU tersebut telah melalui pembahasan internal yang panjang dan melibatkan koordinasi serta konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Himpunan Kawasan Industri (HKI).

“Kemarin kami secara internal mengadakan Rapim dengan cukup panjang panjang sekali pembahasannya dan kira-kira draft itu sudah siap akan dikirim ke DPR yang saya yakin saya yakin draft yang kami susun itu sudah banyak berkoordinasi berkonsultasi dengan teman-teman HKI,” katanya ujar Agus dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Harian Himpunan Kawasan Industri (HKI) Periode 2025–2029, Selasa (20/1/2026).

Agus menambahkan, ke depan komunikasi dan pertemuan dengan para pemangku kepentingan kawasan industri akan dilakukan lebih sering dan intensif.

“Ini tentu merupakan sebuah bukti ya teman-teman dari Kemenperin sebagai bagian dari pemerintah untuk mengawal dan memastikan pertumbuhan kawasan industri sebagai bagian yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional, pungkasnya.     

Tarik Investasi, HKI Usul Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Industri

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri untuk mendorong realisasi RPJMN dan PSN di Indonesia.

Hal ini dalam rangka memperkuat implementasi agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Inisiatif tersebut digaungkan HKI bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ESDM, dan Kementerian/Lembaga Terkait Lainnya

Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akselerasi realisasi investasi, percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Tim Percepatan dimaksudkan sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat operasional dan solutif, guna mengurai berbagai hambatan struktural dalam pengembangan industri nasional, antara lain terkait perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyediaan energi, kesiapan infrastruktur, serta penataan ruang dan lahan industri.

Episentrum

HKI menegaskan bahwa kawasan industri merupakan episentrum transformasi ekonomi nasional, tempat di mana investasi diwujudkan menjadi kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan penguatan daya saing bangsa.

Sehubungan dengan hal tersebut, HKI mendorong agar pembentukan Tim Percepatan ini diresmikan melalui penandatanganan komitmen bersama oleh Presiden Prabowo Subianto, bersama para menteri terkait, sebagai simbol kepemimpinan langsung negara dalam mengawal percepatan investasi dan industrialisasi nasional.

Penandatanganan komitmen tersebut diharapkan mencakup kesepakatan strategis untuk:

1. Mempercepat realisasi investasi berskala nasional dan global

2. Mengakselerasi pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8%

3. Mempercepat implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN)

4. Mengawal pelaksanaan RPJMN secara terukur dan berdampak nyata

5. Mengurai bottleneck struktural sektor industri

6. Memperkuat peran kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |