Menkeu Purbaya Tarik Rp 75 Triliun dari Bank Umum, Pengamat: Bukti Kredit Lesu

1 day ago 15

Liputan6.com, Jakarta -  Pengamat perbankan Paul Sutaryono menyoroti langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menarik dana sebesar Rp 75 triliun dari perbankan. Dana tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah di bank umum.

Menurut Paul, secara konsep, penempatan dana SAL di perbankan sejatinya kurang efektif untuk mendorong peningkatan permintaan kredit. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan yang masih tertahan meski likuiditas tergolong longgar.

"Sejatinya, dana SAL kurang efektif untuk meningkatkan permintaan kredit perbankan," kata Paul kepada Liputan6.com, Selasa (6/1/2026).

Data menunjukkan kredit perbankan hanya tumbuh 7,74 persen per November 2025. Angka ini berada di bawah proyeksi Bank Indonesia yang menargetkan pertumbuhan kredit di kisaran 8 hingga 11 persen sepanjang 2025.

"Ternyata, kredit hanya tumbuh di bawah 8 persen yakni 7,74 persen per November 2025. Angka itu di bawah proyeksi BI sebesar 8-11 persen pada 2025," jelasnya.

Kredit Lesu Bukan Karena Bank Main Aman

Paul juga menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut perbankan cenderung “main aman” atau terlalu berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Menurutnya, anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat jika dilihat dari prinsip dasar industri perbankan.

Ia menegaskan bahwa bank memang wajib menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam menyalurkan kredit ke sektor mana pun. Tanpa kehati-hatian, risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) justru bisa melonjak dan membahayakan stabilitas sistem keuangan.

"Tidak sepenuhnya benar bahwa bank bersikap safety player atau "bermain aman". Sesungguhnya, bank memang harus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam menyalurkan kredit ke sektor apa pun. Jika tidak, NPL bakal makin tinggi," ujarnya.

Pemerintah Diminta Dorong Permintaan Kredit

Dengan kondisi tersebut, Paul menilai penarikan dana SAL oleh pemerintah tidak berpotensi mengetatkan likuiditas perbankan. Selama likuiditas industri tetap terjaga, kebijakan itu dinilai relatif aman bagi stabilitas sektor keuangan.

"Penarikan dana SAL itu tidak berpotensi untuk mengetatkan likuiditas perbankan. Mengapa? Karena likuiditas perbankan masih aman," ujarnya.

Ia mendorong agar Kementerian Keuangan RI, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan mencari solusi bersama untuk mengerek permintaan kredit yang lesu. Salah satunya melalui percepatan dan perluasan belanja pemerintah guna menciptakan efek berganda ke sektor riil.

"Untuk itu, Kemenkeu, BI dan OJK sdh semestinya mencari jalan keluar untuk mengerek permintaan kredit itu. Misalnya, belanja pemerintah (government spending) harus terus diluncurkan lebih banyak. Dan stimulus fiskal berupa pengurangan pajak kepada dunia usaha, sehingga mereka makin bergairah bukan hanya wait and see," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |