Menkeu Purbaya Mau 'Kocok Ulang' Pegawai Pajak: Kalau Udah Jahat Enggak Guna Dirotasi

6 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal merotasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun, ada kategori yang tak masuk rotasi dan langsung dirumahkan.

Dia mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Pajak. Menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penggeledahan Kantor Pusat DJP.

"Nanti kita akan evaluasi seperti apa, yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang," ungkap Purbaya, ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dia mengatakan, ada yang akan disebar di daerah terpencil hingga dirumahkan. "Di putar-putar lah, yang kelihatan terlibat ya akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja," ucap dia.

Bendahara negata ini menegaskan lagi, proses rotasi pegawai tidak akan diberlakukan untuk kategori khusus. Rotasi maupun tindakan lainnya akan didasari pada penilaian yang akan dilakukannya.

"Kan ada yang bisa, kalau baik sedikit, terlibat sedikit ya rotasi, tapi kalau udah jahat di rotasi kan gak ada gunanya, kita akan sedang nilai itu," tegas dia.

Buka Suara

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia mengaku masih akan memberikan pendampingan hukum.

Diketahui, KPK menyita sejumlah barang dari Kantor Pusat DJP usai melakukan penggeledahan. Langkah itu dinilai jadi tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara.

"Emang kenapa? Ya mungkin aja ada pelanggarnya udah diliat aja proses hukumnya seperti apa," ungkap Purbaya menanggapi penggeledahan Kantor Pusat DJP, ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Berikan Pendampingan

Dia menjelaskan, masih akan memberikan pendampingan hukum hingga pegawai pajak diterapkan bersalah di pengadilan. Mengingat status pegawai pajak masih melekat.

"Tapi yang jelas kan ini, geledah-geledah, periksa-periksa, tapi kan kalau saya ditanya kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai (Kementerian) Keuangan, sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai (Kementerian) Kuangan," tuturnya.

Bendahara Negara ini memastikan pendampingan hukum bukan berarti melakukan intervensi. Apalagi meminta untuk penyetopan sebuah kasus. "Jadi akan kita dampingin terus, tapi gak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, stop ini, stop itu," tegas dia.

DJP Buka Suara

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat biicara terkait penggeledahan kantor DJP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan ini dilakukan KPK menyusut adanya kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.

Direktur P2Humas DJP Rosmauli mengatakan pihaknya akan menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk dalam pengusutan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak ini.

"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," kata Rosmauli.

DJP, lanjut Rosmauli, menyerakan sepenuhnya kepada KPK terkait detail perkara yang tengah diusut. "Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," tutup dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |