Mendag Usul Kaji Harga Eceran Tertinggi Minyakita

2 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan adanya penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, setelah harga produk tersebut tidak mengalami perubahan sejak 3 tahun terakhir. 

Hal tersebut disampaikan Mendag dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Usai pertemuan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, harga Minyakita memang sudah lama tidak dilakukan penyesuaian dalam 3 tahun terakhir. 

"Tadi Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu. Minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng, nanti baru kita rapat secara khusus. Jadi Minyakita tidak ada perubahan harga," ujar Menko Pangan. 

Saat ditanya pada kesempatan sama, Mendag mengaku penyesuaian HET Minyakita menjadi opsi yang tengah dibahas. 

"Kita lihat itu udah lama. Tahun berapa itu? Sudah 3 tahun lebih ya, Rp 15.700 (per liter). Semua harus disesuaikan, nanti kita kaji," kata Mendag. 

Hanya saja, ia belum bisa membocorkan berapa potensi kenaikan harga Minyakita. "Ya nanti, kan dari hasil rapat tadi kita akan kaji, kita hitung lagi. Kita hitung bareng-bareng," ungkapnya. 

Stok Menipis Akibat Bantuan Pangan

Di sisi lain, Menko Zulkifli mengatakan, stok Minyakita di pasar tradisional saat ini menipis akibat banyak disalurkan untuk program bantuan pangan. 

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menyampaikan, produk Minyakita total dipakai sebanyak 132 juta liter untuk program bantuan pangan. Dengan rincian, sebanyak 2 liter Minyakita diberikan kepada 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan. 

"Pakai Minyakita, itu kesedot, sehingga di pasar agak berkurang. Jadi udah ketemu sebabnya kenapa, karena ada bantuan pangan 33 juta kali 2 bulan, kali 2 liter. Oh itu banyak sekali tuh," ungkapnya di tempat yang sama.

Genjot Suplai di Pasar Tradisional

Berkaca pada situasi ini, Zulhas bakal segera menambah suplai minyak goreng untuk bantuan pangan, serta mengizinkan Perum Bulog untuk menggunakan berbagai produk minyak goreng di luar Minyakita. 

"Kita akan bicara dengan produsen dengan harga yang sama. Jadi ada tambahan, sehingga tidak mengganggu minyakita yang ada di pasar-pasar tradisional itu," kata Zulhas.

Menurut dia, produk Minyakita kini semakin digandrungi masyarakat luas. Meskipun berstatus sebagai minyak curah, pemerintah menjamin kualitas produknya sudah semakin higienis. 

"Tetapi Minyakita ini terlalu populer sekarang. Semua orang belinya Minyakita. Semua Minyakita, jadinya itu tidak cukup," ujar dia.

BUMN Pangan Diusulkan Serap 60% DMO MinyaKita

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan peningkatan alokasi kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) Minyakita untuk BUMN pangan, yakni Bulog dan ID Food, dari 35 persen menjadi 60 persen. 

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, langkah ini dinilai penting untuk memperkuat distribusi sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar.

"Kami usulkan BUMN (pangan) bisa peroleh sampai 60 persen DMO (Minyakita), sehingga akan mempermudah pemantauan pemerintah distribusi ke pasar-pasar," kata Ketut dalam acara Media Briefing di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Senin (20/4/2026).

Ia juga menyampaikan, berdasarkan pantauan pemerintah, harga Minyakita di sejumlah pasar mulai menunjukkan tren penurunan, meskipun sebagian alokasi DMO juga digunakan untuk program bantuan pangan. 

 Data Kementerian Perdagangan mencatat rata-rata harga Minyakita secara nasional per 17 April berada di Rp 15.982 per liter, sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET), dengan 28 provinsi telah mencatat harga sesuai HET.

Realisasi DMO Minyakita yang disalurkan melalui BUMN pangan sebagai distributor lini 1 telah mencapai 228,2 ribu ton atau sekitar 50,07 persen. Dari jumlah tersebut, Perum Bulog menyerap 182,7 ribu ton, sementara ID Food sebanyak 45,5 ribu ton sejak akhir Desember 2025 hingga pertengahan April 2026.

"Minyakita bukan merupakan program subsidi pemerintah. Ini merupakan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi terlebih dahulu pasar minyak goreng domestik agar mendapatkan izin ekspor," ujar dia.

53 Produsen Telah Penuhi Kewajiban Minimal

Ketut menambahkan, sebanyak 53 produsen telah memenuhi kewajiban minimal penyaluran DMO sebesar 35 persen ke BUMN, sementara 10 produsen lainnya masih belum mencapai batas tersebut.

Bapanas juga mendorong penyederhanaan rantai pasok Minyakita agar distribusi bisa lebih efisien. Dengan penguatan peran BUMN, penyaluran diharapkan dapat langsung menjangkau pasar rakyat tanpa melalui banyak lapisan distributor, sehingga harga lebih terkendali sesuai HET Rp 15.700 per liter. Ia menilai rantai distribusi yang panjang, termasuk praktik pemasaran lepas di lapangan, turut berkontribusi terhadap tingginya harga di tingkat konsumen.

"Kalau nanti usulan kita bahwa Bulog maupun ID FOOD memperoleh 60 persen DMO, itu akan lebih mudah kita melakukan pemantauan. Jadi, agar jejaringnya tidak kepanjangan. Biasanya yang menyebabkan harga terlalu tinggi, dari produsen kemudian D1, D2. Harusnya langsung ke pengecer," pungkas Ketut.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |