Mau Aktifkan MFA di Asndigital.bkn.go.id, Ketahui Dulu Fakta-faktanya

4 days ago 16

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pusat dan daerah untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun di asndigital.bkn.go.id. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data dan melindungi akses Aparatur Sipil Negara (ASN) ke layanan digital penting seperti e-Kinerja dan MyASN.

ASN di Indonesia wajib mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) di portal asndigital.bkn.go.id sebelum 14 April 2025, pukul 23.59 WIB.

Penggunaan MFA ini merupakan langkah penting Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meningkatkan keamanan data ASN dan melindungi akses ke layanan digital penting seperti e-Kinerja dan MyASN.

Terkait penambahan sistem keamanan informasi pada layanan digital bagi ASN ini, Kepala BKN Prof. Zudan mengatakan penambahan fitur ini dilatarbelakangi pentingnya perlindungan terhadap data dan sistem informasi, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis, seperti BKN dan lingkup institusi seperti di unit pengelola kepegawaian.

“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ujar dia, Senin (17/3/2025).

BKN sebagai instansi yang diamanatkan UU mengelola database kepegawaian ASN, akan terus mengedepankan sistem keamanan digital, salah satunya melalui MFA ini.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus sejalan dengan peningkatan keamanan untuk menjaga privasi data, terutama di era teknologi saat ini.

Selain itu, Ia juga menekankan digital awareness kepada seluruh ASN, terutama mengingat banyak layanan publik telah menggunakan sistem digital.

Oleh karena itu, para ASN khususnya pengguna layanan BKN seperti SIASN dan MyASN agar mengedepankan kesadaran akan keamanan data yang tidak hanya menjadi tanggung jawab BKN, tetapi juga seluruh elemen pengguna layanan BKN.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan data digital, khususnya para ASN yang mengakses layanan BKN, misalnya dengan cara menggunakan kata sandi yang kuat dan rutin menggantinya, tidak membagikan kredensial atau informasi login kepada pihak lain, dan menerapkan MFA ini,” tegasnya.

BKN juga memberikan beberapa fakta yang mungkin ingin diketahui para ASN. Berikut rangkuman dari penjelasan BKN di akun media sosial @bkngoidofficial, Senin (14/4/2025):

1. Apakah ada batas akhir aktivasi MFA?

BKN menjelaskan jika batas akhir tidak merujuk pada batas Waktu aktivasi MFA tetapi penggunaan layanan BKN yang wajib login dengan menginput kode keamanan atau OTP. Artinya, MFA dapat diaktifkan kapan saja, bahkan setelah batas akhir.

Namun,pengguna tidak kan bisa mengakses layanan jika belum mengaktifkan MFA karena system akan meminnta OTP sebagai syarat login.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |