Maruarar Sirait Tantang Developer Nakal Diaudit BPK

2 weeks ago 20

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menantang para pengembang perumahan (developer) untuk berani diaudit. Menyusul temuan developer nakal yang membangun rumah subsidi tidak sesuai dengan ketentuan.

Hal tersebut disampaikan Ara, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan sejumlah asosiasi pengembang perumahan. Dia mengungkap rencana audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan itu.

"Kalau (masyarakat) dapat pengembang yang baik, bahagia hidupnya. Tapi kalau dapat pengembang yang enggak benar, nangis dia. Bagaimana solusinya? Ya diaudit," tegas Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Dia menegaskan, jika pengembang menolak diaudit sama saja dengan melawan negara. Dia mewanti-wanti risiko jika hal tersebut dilakukan oleh para pengembang rumah subsidi.

''Kalau nggak setuju dengan audit dari lembaga negara, ya kalian pikirkan sendirilah teman-teman artinya apa. Mau melawan negara? Silahkan. Mau melawan pemerintah? Cobain saja, jangan tanggung kalau mau lawan pemerintah,'' tantang Ara.

Dia menjelaskan, pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan program negara. Maka, para pengembang harus mendirikan rumah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.

''Ini agenda negara, supaya apa tujuannya? Untuk melindungi ke depannya masyarakat berpenghasilan rendah dapat rumahnya dari pengembang yang bertanggung jawab dan berkualitas,'' tandasnya.

Bisa Mengganggu Program 3 Juta Rumah

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah dan sejumlah bank pelat merah berencana memlokir akses pengembang atau developer nakal ke proyek penyediaan rumah, termasuk rumah subsidi. Mengingat, praktik nakalnya developer itu disebut bisa mengancam program 3 juta rumah.

Perintah blacklist developer nakal sudah disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu. Bahkan, rencananya blacklist itu akan diperluas ke bank BUMN hingga BP Tapera.

"Saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini, ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (berlakukan) blacklist," kata Erick di Kementerian BUMN beberapa waktu lalu, ditulis Kamis (30/1/2025).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |