Kalender Maret 2026: Cek Jadwal Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

13 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah secara resmi merilis jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, termasuk rangkaian penting di bulan Maret. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 19 September 2025. Keputusan ini menjadi panduan bagi seluruh elemen masyarakat dalam merencanakan berbagai aktivitas.

Bulan Maret 2026 akan menjadi periode yang dinanti-nantikan oleh banyak pihak, sebab terdapat serangkaian hari libur yang berdekatan. Jadwal ini mencakup perayaan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, yang secara strategis menciptakan potensi libur panjang. Masyarakat dapat memanfaatkan informasi ini untuk mengatur rencana perjalanan atau kegiatan keluarga.

Secara keseluruhan, tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, dengan beberapa di antaranya terkonsentrasi di bulan Maret. Adanya libur yang berdekatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Penetapan jadwal ini juga bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja bagi instansi pemerintah dan swasta.

Rangkaian Libur Panjang di Bulan Maret 2026

Bulan Maret 2026 akan dibuka dengan rangkaian hari libur yang cukup menarik, dimulai dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama untuk Hari Suci Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026, memberikan jeda awal pekan yang signifikan. Ini adalah kesempatan pertama bagi masyarakat untuk menikmati liburan singkat di tengah minggu.

Kemudian, Hari Suci Nyepi itu sendiri akan jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, menjadikannya hari libur nasional resmi. Dengan demikian, masyarakat sudah bisa menikmati libur dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis. Rangkaian ini sangat cocok bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan singkat atau sekadar beristirahat di rumah.

Tidak berhenti sampai di situ, euforia libur panjang akan berlanjut dengan datangnya perayaan Idul Fitri 1447 H. Cuti bersama Idul Fitri pertama ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026, yang secara langsung menyambung libur Nyepi. Kombinasi ini menciptakan potensi libur panjang yang mengesankan, memungkinkan masyarakat untuk memiliki waktu lebih banyak untuk persiapan Lebaran.

Detail Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H

Puncak perayaan Idul Fitri 1447 H akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026, yang keduanya merupakan hari libur nasional. Ini berarti masyarakat akan memiliki akhir pekan penuh untuk merayakan hari raya suci tersebut bersama keluarga dan kerabat. Momentum ini sangat penting bagi umat Muslim di seluruh Indonesia.

Setelah libur nasional Idul Fitri, pemerintah masih memberikan kesempatan cuti bersama tambahan. Cuti bersama Idul Fitri 1447 H akan berlanjut pada Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026. Dengan demikian, total rangkaian libur dan cuti bersama di bulan Maret 2026 bisa mencapai tujuh hari berturut-turut.

Penetapan jadwal ini memungkinkan masyarakat untuk memiliki waktu yang cukup panjang untuk bersilaturahmi, mudik, atau berlibur. Keputusan ini juga mempertimbangkan kebutuhan akan keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesempatan untuk beristirahat. Rangkaian libur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Peluang Libur Panjang dan Perencanaan Aktivitas

Dengan adanya rangkaian libur panjang di bulan Maret 2026, masyarakat memiliki peluang besar untuk merencanakan berbagai aktivitas. Mulai dari perjalanan wisata, pulang kampung, hingga sekadar menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga di rumah. Penting bagi setiap individu atau keluarga untuk mulai menyusun rencana sejak dini agar liburan dapat berjalan optimal.

Pemerintah melalui SKB 3 Menteri ini berharap masyarakat dapat memanfaatkan hari libur dan cuti bersama secara bijak. Perencanaan yang matang akan membantu menghindari kepadatan di tempat wisata atau transportasi umum. Informasi mengenai jadwal ini juga penting bagi sektor swasta untuk mengatur operasional dan jadwal kerja karyawan mereka.

Berikut rincian jadwal libur Maret 2026 yang perlu dicatat:

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
  • Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H

Jadwal ini memberikan gambaran jelas tentang potensi libur panjang yang bisa dinikmati masyarakat, mulai dari tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |