Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama Februari 2026, Ada Long Weekend Lagi?

20 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Bulan Februari 2026 akan segera tiba, membawa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang menantikan momen istirahat panjang. Pemerintah telah merilis jadwal resmi tanggal merah dan cuti bersama Februari 2026, yang berpotensi menciptakan libur panjang atau long weekend. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi acuan resmi bagi seluruh lapisan masyarakat dalam merencanakan aktivitas.

Informasi mengenai jadwal libur ini sangat krusial bagi individu maupun instansi untuk menyusun agenda tahunan secara efektif. Dengan adanya jadwal ini, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk memanfaatkan waktu libur secara optimal, baik untuk berkumpul bersama keluarga, berlibur, maupun rehat sejenak dari rutinitas harian.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, bulan Februari 2026 akan diwarnai dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Momen ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk merayakan tradisi, tetapi juga memberikan waktu ekstra untuk beristirahat dan merencanakan kegiatan lainnya.

Hari Libur Nasional Februari 2026

Pada bulan Februari 2026, terdapat satu hari libur nasional yang telah ditetapkan secara resmi. Hari libur ini jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026, yang diperingati sebagai Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Perayaan Tahun Baru Imlek merupakan salah satu hari besar keagamaan yang diakui secara nasional. Penetapan tanggal merah ini memberikan kesempatan bagi umat Konghucu untuk merayakan hari besar mereka, sekaligus menjadi hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Momen ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari tradisi keluarga hingga perjalanan singkat. Dengan adanya hari libur nasional ini, masyarakat dapat menikmati jeda dari aktivitas rutin mereka.

Cuti Bersama Februari 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama di bulan Februari 2026. Cuti bersama ini jatuh pada hari Senin, 16 Februari 2026, sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Penetapan cuti bersama pada hari Senin sebelum hari libur nasional Imlek menciptakan potensi long weekend selama empat hari, terhitung dari hari Sabtu dan Minggu sebelumnya. Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berlibur atau pulang kampung.

Adanya cuti bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur jadwal. Perencanaan yang matang sangat dianjurkan untuk memanfaatkan waktu libur ini secara optimal.

Dasar Hukum Penetapan Libur

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 ini didasarkan pada Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

SKB ini memiliki nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, dan secara resmi mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Keputusan ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

Secara keseluruhan, pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Informasi ini penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk perencanaan kegiatan sepanjang tahun.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |