Insiden Dermaga Ciwandan Sopir Truk Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Pelindo

14 hours ago 15

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area Dermaga 5A Pelabuhan Ciwandan, Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengemudi truk dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, menjelaskan bahwa insiden melibatkan mitra pengguna jasa yang tengah beraktivitas di dalam kawasan pelabuhan.

“Insiden ini terjadi akibat benturan antara kendaraan dump truck angkutan logistik milik armada Ratu Melati dengan alat berat forklift yang sedang dioperasikan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Galuh Bandar Samudra. Seluruh operasional alat berat dan armada truk dalam kejadian ini dikelola dan dijalankan sepenuhnya oleh mitra pengguna jasa,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Meski kegiatan tersebut dilakukan oleh mitra kerja, Pelindo sebagai pengelola kawasan Pelabuhan Ciwandan langsung mengambil langkah cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) keadaan darurat.

Tim keamanan pelabuhan segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan proses evakuasi terhadap korban.

Pelindo Dukung Investigasi dan Perkuat Komitmen K3

Korban sempat dievakuasi ke Klinik Pelabuhan Ciwandan untuk observasi medis awal dalam kondisi masih hidup. Selanjutnya, korban dirujuk ke RS Krakatau Medika Cilegon guna mendapatkan penanganan intensif.

Namun, berdasarkan informasi terakhir, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Terkait penanganan lanjutan, Benny menyampaikan bahwa proses koordinasi saat ini dilakukan antara pihak pengelola armada truk Ratu Melati dan PBM PT Galuh Bandar Samudra. Pelindo Regional 2 Banten juga memastikan kesiapan untuk mendukung pihak berwenang dalam proses pengumpulan data dan investigasi.

Perusahaan menyatakan bersikap kooperatif agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara menyeluruh dan menjadi bahan evaluasi ke depan.

Standar Keselamatan Kerja

Menutup keterangannya, Benny menegaskan kembali komitmen perusahaan terhadap penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan.

“Keselamatan setiap individu di area pelabuhan adalah prioritas utama kami. Melalui kejadian ini, Pelindo Regional 2 Banten kembali memberikan imbauan tegas kepada seluruh petugas operasional, mitra kerja, Perusahaan Bongkar Muat (PBM), dan pengguna jasa transportasi untuk secara ketat dan disiplin mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional pelabuhan demi mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang,” tutup Benny.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |