Hore, Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Tidak Naik

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan tarif listrik pada Triwulan I 2026 atau periode Januari hingga Maret tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat pada awal tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyampaikan keputusan tersebut berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut mengacu pada sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan I 2026, berdasarkan perhitungan formula, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan. Namun, pemerintah memilih untuk menahan tarif demi menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2025).

Tarif Listrik Pelanggan Bersubsidi Juga Tak Naik

Selain pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik tetap diberikan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial dan pengendalian inflasi.

Menurut Tri, kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha dalam mengelola pengeluaran di awal tahun 2026. Stabilitas tarif listrik dinilai penting karena energi merupakan komponen utama dalam aktivitas ekonomi.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan listrik secara bijak.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” ujar Tri.

Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi di tengah dinamika global yang masih berpotensi menekan harga energi.

Minta PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, PLN didorong meningkatkan kualitas pelayanan serta mengoptimalkan efisiensi operasional.

Upaya efisiensi dinilai penting agar penyediaan listrik tetap berkelanjutan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif. Pemerintah menilai peran PLN strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi, industri, dan kebutuhan rumah tangga.

Dengan tarif listrik yang tetap stabil di awal 2026, pemerintah berharap konsumsi masyarakat dapat terjaga dan dunia usaha memiliki kepastian biaya energi. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga iklim usaha yang kondusif.

Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan indikator ekonomi makro sebagai dasar penyesuaian tarif listrik berikutnya. Evaluasi dilakukan secara berkala agar kebijakan tarif tetap seimbang antara kepentingan masyarakat, keberlanjutan sektor energi, dan kesehatan keuangan negara.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |