Gagal Bayar Pinjol Ilegal, Ini 7 Risikonya

12 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Pinjaman online (pinjol) menyita perhatian. Apalagi pinjaman online ilegal dapat berisiko untuk masyarakat yang terjerat utang. Jika gagal bayar pinjol ilegal, ada tujuh risiko yang perlu diwaspadai.

Pinjol ilegal yang tanpa izin resmi dan pengawasan dan otoritas keuangan telah menjerat korban dengan bunga tinggi, syarat tidak transparan dan penagihan yang melanggar etika.

Mengutip Antara, ditulis Sabtu (6/12/2025), praktik gagal bayar atau galbay pada pinjol ilegal berpeluang menimbulkan dampak jauh lebih berbahaya dibandingkan pinjol legal.

Hal ini mulai dari intimidasi, penyebaran data pribadi, hingga tekanan psikologis yang dapat menganggu kesehatan mental korban.

Berikut tujuh risiko yang harus diwaspadai galbay pinjol ilegal:

1. Denda dan bunga yang melambung

Pinjol ilegal sering menetapkan bunga harian tidak masuk akal dan denda tinggi tanpa batas regulasi. Akibatnya, utang kecil bisa berkembang cepat menjadi beban berat.

2. Penyalahgunaan data pribadi

Setelah melakukan galbay, peminjam sering menjadi korban penyebaran data pribadi termasuk nomor telepon, KTP, kontak di ponsel yang dapat disalahgunakan atau dijual di pasar gelap.

3. Teror dan intimidasi

Debt collector pinjol ilegal acap melakukan penagihan dengan cara ekstrem: melalui telepon, SMS, WhatsApp, bahkan melibatkan anggota keluarga peminjam. Intimidasi ini bisa menyebabkan stres berat dan gangguan psikologis.

4. Ancaman hukum semu

Meski ilegal, pinjol jenis ini kerap menebar ancaman hukum palsu seperti pelaporan ke polisi, pemalsuan dokumen, dan tuduhan kriminal untuk menakuti peminjam.

5. Tidak ada perlindungan hukum

Karena beroperasi di luar OJK, korban tidak memiliki jalur pengaduan resmi. Jika terjadi pelanggaran, sulit bagi mereka untuk mendapat keadilan.

6. Reputasi rusak dan SLIK negatif

Meskipun galbay di pinjol ilegal mungkin tidak langsung berpengaruh ke SLIK OJK, data tersebut tetap bisa bocor dan memengaruhi reputasi serta kemampuan kredit di masa depan. Pinjol legal pun bisa tercemar citranya akibat kasus serupa.

7. Lingkaran utang tak berujung

Bunga harian yang tinggi dan penagihan agresif bisa membuat peminjam terperangkap dalam siklus utang berkepanjangan bahkan setelah berusaha membayar.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |