Defisit APBN Januari 2026 Sentuh 0,21% terhadap PDB

16 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Januari 2026 sebesar 0,21% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau senilai Rp 54,6 triliun.

Adapun, defisit kesinambungan primer tercatat Rp 4,2 triliun. Realisasi belanja negara mencapai Rp 227,3 triliun atau setara 5,9% dari pagu APBN.

"Angka ini masih sangat terkendali dan masih dalam koridor desain APBN 2026," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN kita, Senin (23/2/2026).

Purbaya memaparkan bahwa penerimaan negara pada Januari 2026 telah terkumpul Rp 172,7 triliun atau sekitar 9,5% dari target yang ditetapkan sepanjang tahun ini. Dari penerimaan pajak pada Januari tumbuh 30,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut mencerminkan adanya perbaikan ekonomi sekaligus peningkatan efisiensi pemungutan pajak. Ia berharap tren positif ini berlanjut pada bulan-bulan selanjutnya.

Secara keseluruhan, Purbaya menegaskan APBN tetap berperan sebagai motor penggerak perekonomian dengan kondisi defisit yang tetap terjaga.

Alasan Purbaya Tak Mau Pangkas Belanja Buat Tahan Defisit APBN

Sebelumnya, Menkeu Purbaya melaporkan defisit APBN 2025 tembus 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini hampir menyentuh batas atas yang ditetapkan Undang-Undang yaitu 3 persen.  Tingginya angka defisit APBN ini lantaran Purbaya tidak memangkas belanja pemerintah secara agresif.

Lantas, apa alasannya?

Dia menjelaskan, realisasi belanja pemerintah tembus Rp 3.451,4 triliun atau 95,3% dari target dalam APBN 2025. Sedangkan, pendapatan negara hanya tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun atau 91,7% dari target APBN 2025.

"Sudah pasti nanya kenapa enggak dipotong belanjanya supaya defisitnya tetap kecil? Tapi kita tahu kan, ketika ekonomi kita sedang mengalami down turn, turun ke bawah, kira harus memberikan stimulus ke perekonomian," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |