Daftar Cuti Bersama Desember 2025, Siap-siap Libur Panjang Akhir Tahun

1 day ago 8

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia telah merilis daftar cuti bersama Desember 2025 yang dinanti-nantikan banyak pihak. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang menjadi panduan resmi bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai aktivitas akhir tahun.

Jadwal libur ini memberikan kepastian bagi individu, pelaku ekonomi, dan lembaga pemerintah dalam mengatur program kerja dan kegiatan pribadi. Dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menikmati potensi libur panjang menjelang pergantian tahun.

Keputusan ini bertujuan untuk mendukung produktivitas nasional sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Rincian tanggal-tanggal penting ini mencakup perayaan keagamaan dan momen pergantian tahun yang selalu dinantikan.

Detail Cuti Bersama Natal 2025

Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari cuti bersama pada bulan Desember 2025 jatuh pada hari Jumat, 26 Desember 2025. Cuti bersama ini ditetapkan dalam rangka memperingati Hari Raya Natal.

Tanggal 26 Desember 2025 ini berdekatan langsung dengan Hari Raya Natal yang jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, yang merupakan hari libur nasional. Kombinasi kedua tanggal ini, ditambah dengan akhir pekan rutin Sabtu dan Minggu, akan menciptakan potensi libur panjang.

Masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk merencanakan perjalanan, pulang kampung, atau sekadar beristirahat di rumah. Potensi libur panjang ini sangat dinantikan, terutama bagi mereka yang ingin mengatur waktu liburan akhir tahun.

Tujuan dan Manfaat SKB 3 Menteri

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 ini memiliki tujuan yang jelas sebagai pedoman bagi berbagai pihak. SKB ini menjadi rujukan penting bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan sektor swasta dalam merancang aktivitasnya.

Selain itu, SKB ini juga berfungsi sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga dalam merancang program kerja mereka. Surat Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Meskipun SKB ini sempat mengalami revisi pada 7 Agustus 2025 untuk menambahkan satu hari cuti bersama di bulan Agustus, jadwal cuti bersama Desember 2025 tetap konsisten seperti yang ditetapkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan stabilitas dalam perencanaan libur akhir tahun.

Persiapan Libur Akhir Tahun

Dengan adanya kepastian mengenai daftar cuti bersama Desember 2025, masyarakat kini dapat lebih leluasa dalam mempersiapkan liburan akhir tahun. Periode ini menawarkan kesempatan yang cukup signifikan untuk berlibur dan melepas penat.

Pemanfaatan informasi ini sangat penting untuk mengatur berbagai kegiatan, mulai dari berlibur ke destinasi wisata, berkumpul bersama keluarga, hingga sekadar menikmati waktu luang di rumah. Total hari libur yang bisa dinikmati pada bulan Desember 2025 diperkirakan mencapai 12 hari, termasuk libur akhir pekan rutin.

Jadwal yang terperinci ini diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal, serta memberikan kesempatan berharga bagi masyarakat untuk beristirahat. Persiapan matang akan memastikan liburan akhir tahun berjalan lancar dan berkesan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |