Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya karena Bencana Sumatera

2 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Kebijakan pencabutan izin ini dilakukan setelah hasil pengauditan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, proses audit dipercepat setelah bencana pada tiga provinsi di Sumatera. Dalam rapat terbatas tersebut, Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap setiap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Selasa (20/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, puluhan perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman. Wilayahnya seluas 1.010.592 hektare.

"Serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK,” ujar .

Di Aceh, terdapat 3 perusahaan PBPH dengan total luas izin sekitar 110.273 hektare, yakni:

1. PT Aceh Nusa Indrapuri

2. PT Rimba Timur Sentosa

3. PT Rimba Wawasan Permai

Sementara di Sumatera Barat, tercatat 6 perusahaan PBPH dengan total luas izin mencapai 191.084 hektare, yaitu:

4. PT Minas Pagai Lumber

5. PT Biomass Andalan Energi

6. PT Bukit Raya Mudisa

7. PT Dhara Silva Lestari

8. PT Sukses Jaya Wood

9. PT Salaki Summa Sejahtera

Adapun wilayah dengan jumlah dan luasan terbesar berada di Sumatera Utara, yang mencakup 13 perusahaan PBPH dengan total luas izin sekitar 709.629 hektare. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:

10. PT Anugerah Rimba Makmur

11. PT Barumun Raya Padang Langkat

12. PT Gunung Raya Utama Timber

13. PT Hutan Barumun Perkasa

14. PT Multi Sibolga Timber

15. PT Panei Lika Sejahtera

16. PT Putra Lika Perkasa

17. PT Sinar Belantara Indah

18. PT Sumatera Riang Lestari

19. PT Sumatera Sylva Lestari

20. PT Tanjung Industri Lestari Simalungun

21. PT Teluk Nauli

22. PT Toba Pulp Lestari Tbk

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |