Bidik Lifting 610 Ribu Barel, Kementerian ESDM Mulai Hitung Hasil Sumur Minyak Rakyat

1 day ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan lifting minyak bumi mencapai 610.000 barel per hari di 2026 ini. Sederet strategi bakal diambil, termasuk menghitung hasil dari sumur minyak masyarakat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menuturkan angka target lifting itu naik dari 2025 sebesar 605.000 barel per hari. Tatget tersebut jadi prioritas untuk dicapai.

"Kita tetap (kejar) lifting, lifting dulu, itu yang paling penting, karena itu indikator pertahanan kita ada di situ," ungkap Laode, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Kamis (22/1/2026).

Laode menjelaskan, untuk mencapai target minyak 610 ribu barel per hari, ESDM akan melanjutkan berbagai upaya yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya. Salah satunya melalui penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) di sejumlah lapangan migas.

Ada beberapa upaya yang akan dilakukannya. Misalnya, menerapkan praktik enhanced oil recovery (EOR) untuk menggenjot produksi. Dia membidik perluasan cara ini di beberapa titik produksi minyak.

"Upaya-upaya kita tahun kemarin terus kita lanjutkan. Kemudian ada EOR juga sudah dimulai. Nah ini kita mau lakukan lagi di beberapa lokasi," ujarnya.

Selain mengandalkan hasil dari sumur minyak skala besar, Kementerian ESDM juga mulai menghitung produksi dari sumur minyak masyarakat. "Sumur masyarakat sudah dimulai. Kita upayakan akan nambah lagi," tandasnya.

Produksi Sumur Minyak Rakyat

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengunjungi Stasiun Pengumpul Minyak Tempino milik Pertamina EP di Jambi. Kunjungan yang berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025 ini, untuk menyaksikan langsung proses unloading minyak mentah dari sumur minyak masyarakat kepada pemilik Wilayah Kerja (WK) Migas.

Keberadaan Stasiun Pengumpul minyak merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur tentang kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat.

Yuliot mengungkapkan bahwa kegiatan produksi yang dikelola PT BSE sebagai representasi UMKM di Kota Baru, Jambi telah menuai hasil positif. Pada tahap awal ini, total produksi yang diserahkan atau di-lifting mencapai sekitar 240 barel. Angka ini diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan optimalisasi sumur-sumur yang ada, dengan target produksi mencapai 1.000 barel per hari.

"Dengan adanya peningkatan itu berarti ini akan menjadi contoh dalam pengolahan sumur masyarakat. Ini kita mengutamakan bagaimana ekonomi kerakyatan yang ada sumur-sumur masyarakat ini dikelola dengan baik, ini akan terjadi legalitas pelaksanaan kegiatan usaha," ujarnya.

Legalisasi

Legalitas dalam pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas, sebut Yuliot, merupakan hal yang krusial. Oleh karena itu, dengan adanya payung hukum yang jelas, pemerintah melalui instansi terkait dapat melakukan pembinaan serta meningkatkan standardisasi produksi agar operasional di lapangan tetap aman dan ramah lingkungan.

Dalam peninjauan tersebut, Wamen ESDM didampingi oleh Gubernur Jambi, Dirjen Migas, Kepala SKK Migas, serta jajaran manajemen Pertamina untuk memastikan tata kelola migas rakyat berjalan sesuai regulasi yang baru ditetapkan.

Sumur minyak rakyat yang awalnya berstatus ilegal, jelas Yuliot, dengan adanya perizinan itu menjadi kegiatan menjadi legal. Sehingga ada manajemen yang melakukan pengolahan yang berdasarkan Permen 14/2025 itu bisa dilakukan oleh BUMD, Koperasi, dan juga oleh UMKM yang ada di daerah.

UMKM Terlibat

"Keterlibatan entitas lokal seperti BUMD, koperasi, dan UMKM diharapkan mampu menciptakan pergerakan ekonomi yang signifikan di tingkat akar rumput. Penguatan tata kelola ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Provinsi Jambi ke depannya," imbuh Yuliot.

Lebih lanjut, Wamen ESDM mengungkapkan bahwa hal yang dilakukan hari ini adalah perdana yang dilakukan unloading dari sumur masyarakat ke KKKS.

"Jadi harapan kita dengan adanya kegiatan perdana ini akan menjadi contoh dalam implementasi tata kelola dan juga legalitas bagi sumur masyarakat secara nasional," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |