Apindo Nilai Kesepakatan Tarif RI-AS Lindungi Industri Padat Karya dan Ekspor Nasional

12 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai hasil perundingan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai capaian strategis bagi dunia usaha nasional. Kesepakatan tersebut dinilai mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional.

“Dari perspektif dunia usaha, hasil perundingan ART Indonesia-Amerika Serikat ini perlu dipandang sebagai capaian strategis yang memberi kepastian bagi pelaku usaha dengan tetap berupaya menjaga kepentingan nasional,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

Ia menekankan bahwa kesepakatan ini sangat penting, khususnya bagi sektor padat karya yang memiliki ketergantungan tinggi pada pasar Amerika Serikat. Sektor seperti industri pakaian jadi, perikanan, alas kaki, furnitur, hingga karet disebut menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.

Menurut Shinta, sektor-sektor tersebut sangat sensitif terhadap perubahan biaya produksi dan permintaan ekspor. Karena itu, kepastian akses pasar menjadi faktor krusial untuk menjaga stabilitas produksi dan tenaga kerja.

Dengan adanya pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif serta skema khusus tariff rate quota (TRQ) bagi tekstil dan garmen, risiko penurunan permintaan akibat kenaikan biaya dinilai dapat ditekan.

Dorong Daya Saing dan Keseimbangan Perdagangan

Selain melindungi sektor padat karya, Apindo menilai kesepakatan ini juga mempertimbangkan kondisi domestik Indonesia. Setiap komitmen pembelian tambahan dari Amerika Serikat diarahkan pada komoditas yang belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

“Pendekatan yang diambil bukan sekadar membuka pasar, tetapi membangun keseimbangan perdagangan,” ungkap Shinta.

Dari sisi daya saing, konfigurasi tarif yang disepakati dinilai menempatkan Indonesia dalam posisi relatif kompetitif dibanding negara pesaing. Tarif umum sebesar 19 persen serta pembebasan tarif untuk produk unggulan seperti kopi, kakao, karet, minyak sawit, hingga komponen elektronik membuka peluang perluasan ekspor.

Kondisi ini juga dinilai dapat mendorong pengalihan order maupun relokasi produksi ke Indonesia, seiring dengan penyesuaian rantai pasok global. Namun, hal tersebut perlu didukung oleh iklim usaha yang kondusif.

Apindo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Domestik

Meski mengapresiasi kesepakatan tersebut, Apindo mengingatkan bahwa keberhasilan jangka panjang tidak hanya bergantung pada tarif. Pembenahan di dalam negeri tetap menjadi kunci utama.

Shinta menilai pemerintah perlu mempercepat perbaikan efisiensi logistik, kepastian regulasi, kemudahan berusaha, serta penguatan industri hulu. Tanpa perbaikan tersebut, peluang dari sisi eksternal berisiko tidak termanfaatkan secara optimal.

Kesepakatan ini juga menyediakan mekanisme dialog melalui pembentukan Council of Trade and Investment serta instrumen pengamanan perdagangan sesuai ketentuan World Trade Organization (WTO).

Selain itu, dunia usaha juga mencermati dinamika kebijakan Pemerintah AS dan Supreme Court of the United States yang berpotensi memengaruhi kebijakan tarif.

APINDO menegaskan akan terus mendampingi pemerintah dengan memberikan masukan berbasis data dan pengalaman industri, demi menjaga kepentingan nasional dan stabilitas jutaan tenaga kerja.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |