Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan regulasi penopang swasembada pangan sudah rampung. Tercatat ada 4 aturan yang disebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Kabar rampungnya regulasi itu didapat Menko Zulkifli Hasan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Hal itu langsung dibahas dalam rapat koordinasi bersama beberapa instansi yang terlibat dalam program swasembada pangan.
"Kami sangat gembira hari ini Pak Mensesneg membawa kabar yang sangat penting, yang sudah kita tunggu-tunggu lama," kata Menko Zulkifli, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Adapun, beberapa regulasi itu mencakup soal irigasi, pupuk subsidi, neraca komoditas, hingga penyuluh pertanian. Dengan begitu, upaya dalam mengejar swasembada pangan bisa ditindaklanjuti.
Pertama, Instruksi Presiden (Inpres) terkait irigasi. Aturan ini akan membahas soal sistem irigasi pertanian guna mendukung produktivitas lahan.
Kedua, Peraturan Presiden (Perpres) tentang meraca komoditas. Ketiga, Perpres mengenai penyaluran pupuk subsidi ke petani. Keempat, regulasi terkait penyuluh pertanian.
"Jadi empat, yang penunjang landasan utama pokok, agar kita bisa swasembada pangan sudah jadi semuanya," ungkapnya.
"Jadi tidak ada alasan lagi, kita tidak bisa melaksanakan perintah Bapak Presiden swasembada pangan secepat-cepatnya," Menko Zulkifli Hasan menambahkan.
Siapkan Dana Rp 39 Triliun Buat Beli Beras Lokal
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan dana penyerapan beras petani lokal cukup. Secara kumulatif, anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp 39,6 triliun.
Dia menerangkan dana tersebut bersumber dari keuangan Bulog sebesar Rp 23 triliun. Selain itu, pemerintah juga sepakat memberikan tambahan Rp 16,6 triliun dari APBN.
"Nah tadi kami bahas panjang mengenai Bulog. Keuangannya sudah tidak ada masalah, uang Bulog ada Rp 23 triliun, sudah ready. Sekarang sudah disepakati Rp 16,6 triliun lagi dari Menteri Keuangan tadi," kata Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.