PPPK Guru Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Purbaya Pastikan Defisit Terjaga

13 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran terkait pengalihan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Seiring hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pengalihan status PPPK tidak menganggu keberlanjutan fiskal.

"Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ujar Purbaya dikutip dari Antara, Rabu, (19/8/2026).

Purbaya menjamin dengan kebijakan ini, target defisit dalam RAPBN 2027 bakal tetap dijaga 2,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 671,2 triliun.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," ujar dia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo.

Dalam hal itu, dia mengatakan guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Kemudian para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.

Menurut dia, pemerintah pun terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut.

Ia menuturkan, penyelesaian masalah kepegawaian guru itu tidak bisa berdiri sendiri, karena berbagai aspek harus dihitung.

Selain ke DPR, ia mengatakan, pemerintah pusat juga menerima aspirasi dari kalangan asosiasi guru.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," ujar dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |